Ayo! Sholat Id Di Rumah

- Jumat, 22 Mei 2020 | 03:30 WIB
PhotoPictureResizer_200522_032243030_crop_800x445
PhotoPictureResizer_200522_032243030_crop_800x445



Untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah yang merupakan sesuatu yang belum pernah atau jarang dialami oleh generasi sekarang, NU Online pada tanggal 12 Mei menayangkan sebuah artikel berjudul Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah yang inti pokoknya secara mudahnya adalah bahwa shalat Idul Fitri tidak jauh berbeda dari shalat Jumat dalam hal jumlah rakaat dan bacaan imam harus keras.





Selain itu, harus ada dua khutbah dalam shalat Id sebagaimana shalat Jumat. Hanya bedanya, jika dalam shalat Jumat, khutbah disampaikan sebelum shalat, maka dalam shalat Id, khutbah disampaikan setelah shalat. Untuk lebih detailnya Anda dapat membaca artikel tersebut.





MUI juga mengeluarkan pedoman pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah yang ringan untuk dilaksanakan oleh masyarakat awam, antara lain bahwa jumlah minimal jamaah Shalat Idul Fitri adalah 4 orang. Seorang bertindak sebagai imam shalat.





(Imam bisa sekaligus merangkap khatib. Atau khatib bisa dilakukan oleh orang yang berbeda – pen). Selebihnya adalah sebagai makmum.





Jika tidak ada yang mampu menyampaikan khutbah, maka shalat Idul Fitri tetap bisa dilaksanakan dengan berjamaah. Jika hanya seorang diri (munfarid) shalat Idul Fitri tetap bisa dilaksanakan. (tempo.com, 14/5/2020).





Atas dasar imbauan dari PBNU dan MUI di atas juga Kemenag, saya pun berencana melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 H di rumah bersama keluarga. Tentu saja saya harus memperhatikan tata cara shalat Idul Fitri di rumah sebagaimana dijelaskan dalam artikel di NU Online.





Selain itu saya juga harus memperhatikan pedoman shalat Idul Fitri ini sebagaimana disampaikan dalam Fatwa MUI, yang antara lain bahwa jumlah minimal jamaah adalah 4 orang. Untuk itu, kami sudah berbagi tugas dengan anak-anak saya dan istri saya dalam melaksanakan shalat Id di rumah ini.





Kebetulan anggota keluarga kami adalah 4 orang. Saya akan bertindak selaku imam, sedangkan khutbah akan disampaikan oleh salah seorang dari kedua anak saya yang semuanya laki-laki, apakah si sulung ataukah si bungsu.

Halaman:

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Mencegah dan Mengatasi Korupsi dalam Perspektif Islam

Senin, 4 Desember 2023 | 22:03 WIB

Tips Memilih Buah Jeruk yang Manis

Rabu, 18 Oktober 2023 | 18:59 WIB

Karisma Ulama Yang Telah Runtuh

Jumat, 28 Juli 2023 | 15:27 WIB

Hati-hati! Embrio Kaum Khoarij

Jumat, 28 Juli 2023 | 15:22 WIB
X