Amankan BB Rp 120 Juta, IR dan FA Terancam 5 Tahun Penjara

- Rabu, 4 Maret 2020 | 15:59 WIB
IMG-20200303-WA0062
IMG-20200303-WA0062




Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat eselon III di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, sekira pukul 16.30 WIB sore.





OTT itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Benny Cahyadi dengan mengoperasi tangkap tangankan sejumlah ASN di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.


Halaman:

Editor: Deddy

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X