Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat

- Senin, 27 Maret 2023 | 13:18 WIB
Potret Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi  (Bogor times)
Potret Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi (Bogor times)

 

Bogor Times- Indikator Politik merilis hasil survei soal tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum. Berdasarkan hasil survei, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan angka 68,4 persen. Angka ini meningkat dibanding November 2022 dengan 58,2 persen.

Survei lainnya yaitu terkait dengan tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam pemberantasan korupsi. Dalam survei ini, Polri mendapatkan angka 64,4 persen. Angka ini meningkat dari 54,6 persen pada November 2022.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan secara umum kepercayaan terhadap lembaga negara cenderung mengalami peningkatan atau sekurangnya stabil.
“Dalam penegakan hukum, kepolisian cenderung meningkat kepercayaannya. Begitu juga dalam pemberantasan korupsi,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Dua Surnas Terbaru’ secara virtual, Minggu (26/3/2023).

Baca Juga: Pengendara Keluhkan Penyempitan Drainase di Wisata Ilegal Wanagriya

Dalam temuan Indikator, penanganan kasus investasi bodong, KSP Indosurya, termasuk penerapan tilang elektronik berhasil meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Korps Bhayangkara juga terlihat semakin transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait tindakan yang dilakukan. Pasalnya, hal ini membuat publik semakin percaya bahwa Polri benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan tertentu.

Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri juga dibuktikan dengan tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri.
Survei terkait tingkat kepercayaan terhadap lembaga ini dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error–MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Baca Juga: POLSEK CIBINONG AMANKAN SEORANG PELAKU PENCURIAN

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti. (*)

Editor: Khozinatul Ummatil Islamia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Puasa Hari Jumat Haram? Simak Penjelasannya

Kamis, 14 Maret 2024 | 11:30 WIB

Fiqih Ramadhan, Apa Hukum Telan Dahak?

Kamis, 14 Maret 2024 | 10:57 WIB

Buang Bayi, Diduga Pasangan Zina Dikejar Polisi

Senin, 11 Maret 2024 | 21:58 WIB

PBNU Gelar Program Literasi Digital

Senin, 11 Maret 2024 | 02:03 WIB
X