Enggan Kembalikan Aset Desa, Kades Karang Asem Timur Laporkan Ketua BUMDes dan Mantan Kades ke Inspektorat

- Senin, 22 Mei 2023 | 14:37 WIB
Bumdes Karang Asem Timur (Bogor Times)
Bumdes Karang Asem Timur (Bogor Times)

Bogor Times- Upaya pemerintah Desa Karang Asem Timur untuk memperjuangkan kembalinya  hak masyarakat berupa aset bernilai lebih dari Rp 400 juta dan aset desa dengan total nilai miliaran rupiah bukanlah isapan jempol. Usai memberikan kesempatan pada pengurus BUMDes dan mantan kepala desa, kini pemdes melaporkan dugaan kasus penggelapan aset tersebut pada inspektorat.

Dalam suratnya, Kepada Desa Karang Asem Timur, Sony Priyanto SE mengaku telah menindaklanjutili surat pemanggilan BPD Desa Karang Asem Timur kepada Ketua BUMDES Desa Karang Asem Timur dalam jarngka waktu surat 4 hari terkait laporan keuangan BUMDES dan Aset BuMDES dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2023.

Sampai dengan saat ini laporan keuangan BUMDES belum selesai dan belum melaporkan kepada Kepala Desa Karang Asem Timur periode 2023-2029 Bpk. Sony Priyanto,S.E. 

Baca Juga: Usai Mangkir dari Panggilan dan Terancam Pidana, Ketua BUMDes Karang Asem Timur: Saya Akan Bertanggung Jawab

Baca Juga: Aset Desa Hilang, Warga Karang Asem Timur Siap Penjarakan Mantan Kades dan Ketua BUMDes

Baca Juga: Hindari Panggilan BPD, Ketua BUMDes Karang Asem Timur Diduga Sembunyi di Hotel

Surat panggilan dari BPD Desa Karang Asem Timur tanggal 02 Mei tahun 2023, Surat panggilan kedua tanggal 03 mei tahun 2023 dan surat ketiga tanggal 05 mei tahun 2023 dengan surat undangan tersebut Ketua BUMDES tidak datang memenuhi panggilan tersebut.

Setelah tidak ada tanggapan dan respon dari Ketua BUMDES dari surat panggilan tersebut maka Ketua BPD mengirimkan surat tembusan kepada pihak Kecamatan Citeureup, kemudianp Kecamatan memberikan surat panggilan kepada Ketua BUMDES Desa

Karang Asem Timur, pada hari senin tanggal 15 mei 2023 bertempat di kantor kecamatan citeureup telah dilaksanakan musyawarah, yang dihadiri oleh Kepala Desa Karang Asem Timur, Ketua BPD Karang Asem Timur,Ketua BUMDES Karang Asem Timur,S Desa Karang Asem Timur, sdr, Yamin
Bunyamin, S.Pd (Kepala Desa Karang Asem Timur periode 2017-2023 bulan
April), Kaur Keuangan Desa Karang Asem Timur, sdr. Drs. Mulani (Ketua BPD
Karang Asem Timur periode 2018-2022 bulan oktober).

Baca Juga: Polres Bogor Gelar Olah TKP Tempat di Temukannya Jasad Seorang Wanita

Baca Juga: Polres Bogor Gelar Olah TKP Tempat di Temukannya Jasad Seorang Wanita

Baca Juga: Resep Brownis Kukus. Cocok untuk Ide jualan atau untuk Cemilan.

Pertemuan menghasilkan  keputusan untuk mendesak Ketua
BUMDES Karang Asem Timur dalam memberikan Laporan Pertanggung
Jawaban BUMDES Karang Asemn Timur Periode Tahun 2021 s/d 2023 dengan
memberikan laporan terperinci terkait pernyataan modal aset dan keuntungan
BUMDES Karang Asemn Timur serta menyertakan laporan rekening koran
BUMDES Karang Asemn Timur paling lambat hari selasa tanggal 16 mei 2023.

Setelah pertemuan di Kantor Kecamatan Citeureup dilanjut pertemnuan
kembali pada hari selasa tanggal 16 mei 2023 di Kantor Desa Karang AsemTimur.

Dalam berita acara KETUAB BUMDEs Karang Asem Timur bersedia melaporkan dan mempertanggung jawabkan di hari Jumat tanggal 19 mei 2023. 

Halaman:

Editor: Rajab Ahirullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X