Polres Bogor Gelar Olah TKP Tempat di Temukannya Jasad Seorang Wanita

- Senin, 22 Mei 2023 | 14:33 WIB
Potret olah TKP tempat di temukannya Jasad Seorang Wanita  (Sumber foto: Bogor Times/azs/ polres bogor)
Potret olah TKP tempat di temukannya Jasad Seorang Wanita (Sumber foto: Bogor Times/azs/ polres bogor)

Bogor Times - Keluarga di kejutkan dengan ditemukannya jenazah wanita di sebuah rumah yang berada di perumahan Villa Ciomas Indah, Desa Ciomas Rahayu Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor pada Minggu malam, 21 Mei 2023.

Di temukannya korban sendiri pertama kali di ketahui oleh kakak korban yang curiga dengan pintu kamar adiknya tersebut dalam keadaan terkunci dan tidak ada respon saat di panggil, atas kecurigaan tersebut akhirnya kakak korban pun meminta bantuan kepada tetangganya untuk melakukan pendobrakan terhadap pintu kamar, hingga di kejutkan dengan keberadaan adiknya yang tergeletak dengan kondisi telah meninggal dunia di lantai.

Baca Juga: Inilah Pantai terkotor menurut Pandwara Group.

Pihak Kepolisian Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar yang tiba di lokasi kejadian pun langsung melakukan gelar olah tempat kejadian perkara, yang mana dari hasil olah TKP tersebut pihak kepolisan pun menemukan adanya sebuah botol berisikan cairan yang di duga racun.

Kapolsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar Kompol Yudi Kusyadi mengatakan bahwa dari hasil olah TKP yang kita lakukan di temukannya sebuah botol yang di duga berisikan caian beracun, selain itu dari hasil pemeriksaan yang di lakukan terhadap tubuh korban pun tidak di temukan adanya tanda-tanda luka - luka bekas kekerasan tidak ada dan penyidik masih melakukan pemeriksaan - pemeriksaan lainnya mengenai kejadian tersebut.

Baca Juga: 5 Manfaat Singkong untuk Kesehatan

Jasad korban pun langsung kami serahkan kepada pihak keluarga atas permintaan dari pihak keluarga untuk selanjutnya di makamkan secara layak dan tidak berkenan untuk di lakukan otopsi di rumah sakit, selain itu pihak keluargapun menerima dengan ikhlas bahwa kejadian ini merupakan sebuah musibah dan tidak akan dilanjutkan keranah hukum, jelasnya.

Editor: Khozinatul Ummatil Islamia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X