nasional

Mantan Pejabat PT Posfin Langsung Ditahan, Setelah Maling Uang Rakyat Sebesar Rp 52 M

Rabu, 15 September 2021 | 00:59 WIB
Ilustari Maling Uang Rakyat (Arul/Bogor Times)

"Tidak menutup kemungkinan kita kembangkan bila ada tindak pidana pencucian uang." ujarnya.

Perlu diketahui Pikiran Rakyat dan Media Group Pikiran Rakyat mengganti kata korupsi dengan Maling Uang Rakyat.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB