“ASN yang berada di kotak 7 8 dan 9 akan kita proyeksikan untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu, karena mereka sudah memenuhi syarat. Bahkan, jika SIMANTAP ini sudah berjalan dengan baik, tidak akan ada lagi lelang jabatan,” jelasnya.
Dalam rangka merit sistem, pengelolaan kinerja dan manajemen talenta, Pemkab Bogor mewajibkan untuk melakukan penilaian hasil dan perilaku kerja yang dilakukan secara berkala selama bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan agar objektif dan implementasi.****