Diam ada KPM Desa Cogreg Diintimidasi, Mahasiswa Sindir DPRD “Jangan Makan Gaji Buta”

- Minggu, 2 Januari 2022 | 14:12 WIB
Mahasiswa Pinta Dewan Jangan Makan Gaji Buta (Bogor Times)
Mahasiswa Pinta Dewan Jangan Makan Gaji Buta (Bogor Times)

Selain itu juga dalam permensos, bahwa KPM punya kuasa menentukan bahan pagan yang diterima. Dalam teks aturan tersebut “menjual bahan pangan yang sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial sesuai dengan permintaan KPM”.

“Kalau KPM ga suka kacang ijo karena lebih murah, atau lebih suka kacang tanah maka penyalur haru ganti. Tidak boleh bertahan dengan kacang ijo,” tegasnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dukung Penghapusan Premium 'Agar Mobil dan Motor Bisa dikonversi ke Listrik'


Bahkan yang menurutnya sedikit diketahui oleh KPM. Terdapat ketentuan dalam Pasal 8 mengenai larangan bagi E-Warung tepatnya di poin (g) diterangkan larangan tindakan intimidasi pada KPM.

“Jadi camat harus lihat menyeluruh, jangan hanya melihat Ayam Bau telah dikembalikan jadi selesai. Karena kalau dilanggar sama saja Camat Parung punya aturan sendiri melebihi aturan Menteri bahkan Undang-undang,” sindirnya.

Sebelumnya, Camat Parung Yudi Santosa menerangkan kepada pers bahwa Agen dan E Warung yang memberikan Ayam Bau tidak salah karena telah mengganti barang. Selain itu ia juga membenarkan aksi yang dilakukan oleh bawahannya.*****

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X