Problematika Keharaman, Dalam Proses Impor Daging

- Minggu, 2 Januari 2022 | 08:00 WIB
Hukum Daging Impor (Bogor Times)
Hukum Daging Impor (Bogor Times)

Bogor Times- Kehati-hatian dalam ibadah menjadi sangat penting. Karenanya, analisis mengenai hukum Fiqh impor daging dirasa perlu dikupas.

terlebih lagi, saat ini pemerintah tengah melakukan impor daging.

Kemudian muncul pertanyaan "Siapa yang menyembelih hewan tersebut? Bagaimana produk daging itu diolah?

Baca Juga: Cibir Anies, Ferdinand Hutahaean: Jangan Mimpi Jadi Presiden

 Berdasarkan laporan jumlah pelaku di lapangan, biaya produksi unggas di Indonesia terbilang mahal.

Akibatnya, hasil penjualan produk kami juga mengalami fluktuasi dari waktu ke waktu. Itu pun masih dibayangi informasi kerugian dari peternak perunggasan. Masyarakat sendiri sebagai konsumen, juga sudah ada yang menampilkan harga produk ayam di pasaran terbilang mahal.

Sudah pasti, mahalnya produk tersebut berbanding lurus dengan ongkos produksinya. Pemerintah, lewat Kementerian Peternakan (Kementan), pernah menyampaikan bahwa akan ada produk daging impor dari Brasil ke Indonesia. Namun, belakangan hal itu direvisi lagi, mengingat permasalahan di WTO (World Trade Organization). Para peternak perunggasan juga sudah lama melihat hal tersebut.

Baca Juga: Waspada Sampo Palsu, Polisi Amankan Barang Palsu Senilai Rp 4,7 M

Namun, kita hari ini tidak membahas mengenai permasalahan jadi atau tidaknya impor daging dari Brazil, kita hanya akan mengulas mengenai sisi kehalalan produk daging impor. 

Masalah Kebijakan Impor Produk Daging Negara mana yang tidak melakukan hubungan bilateral ekspor-impor? Tak ada negara di dunia ini yang tidak bisa dilakukan.

juga, setiap negara pasti memiliki kebijakan untuk melakukan ekspor impor. Tidak hanya berupa bahan industri, juga tidak luput dari kebijakan ekspor-impor. Jadi, import-ekspor adalah sebuah keniscayaan, dalam rumah tangga suatu negara. Delik permasalahannya adalah ketika negara itu dimiliki oleh mayoritas Muslim.

Baca Juga: Astagfirullah! Dua Oknum TNI Perkosa Perempuan

Sementara itu, produk yang ingin diimpor adalah produk daging hewan yang status kehalalannya harus melewati proses penyembelihan. Dilematisnya adalah siapa yang menyembelih hewan tersebut? Bagaimana produk daging itu diolah? Apakah sudah memenuhi standar produk syariah? Pertanyaan pamungkas, siapa yang harus melakukan inspeksi ke lokasi pabrik dan memberi tahu sejak awal informasi produk?

Masalah ini pasti cukup menarik bagi kita semua khususnya masyarakat Muslim Indonesia. Ada beberapa penyebab, yaitu: Indonesia merupakan negara pemilik mayoritas Muslim Status impor produk ini tidak terkait dengan tingkat kedaruratan.

Bahkan, misalnya untuk produk daging unggas dan peternakan besar lainnya, stok produk peternakan dalam negeri kita masih terbilang mencukupi. Kehalalan suatu produk bagi masyarakat Muslim adalah tidak hanya berhenti pada jenis binatang yang dikonsumsi, melainkan juga cara penyembelihannya Negara asal pengimpor daging unggas (misanya: Brasil) adalah oleh kurang lebih 89% umat katolik dan protestan. 10,5%-nya terdiri dari Penganut kepercayaan Spiritisme dan Budhisme. Dan hanya 0,01% terdiri dari penduduk Muslim.

Halaman:

Editor: Usman Azis

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hikmah Zakat Dalam Islam

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Berikut Niat Zakat Fitrah Untuk Berbagai Keadaan

Jumat, 5 April 2024 | 06:00 WIB

Definisi Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Sejarah Syariat Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Beberapa Keutamaan Hari Raya Idul Fitri

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Makna dan Esensi Idul Fitri Menurut Ulama

Kamis, 4 April 2024 | 02:20 WIB

Jatuh dan Terluka, Apakah Puasa Menjadi Batal?

Rabu, 27 Maret 2024 | 12:55 WIB
X