Untuk itu, perlu adanya lembaga yang dapat memberikan informasi dan berkompeten dalam mendapatkan produk halal, dibandingkan dengan kita mendapatkan informasi dari kalangan yang fasiq (misalnya). Alhasil, pendirian lembaga itu sebagai posisi krusial bagi umat Islam Indonesia. Wallahu a'lam bi al-shawab.***
Artikel Terkait
Kasus Prostitusi Online, CA Ditetapkan Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka
Kronologi Penangkapan Artis Sinetron CA
Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Polisi Berjanji Proses Habib Bahar dengan Transparan dan Terbuka
Jaga Marwah Institusi Negara, Oknum TNI Datangi Habib Bahar, Fadlizon Kritisi : TNI Harus Faham Tukpoksi
Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar Berbuntut Panjang, Polisi Tetapkan 5 Saksi Julkifli Sinuhaji
BPJPH Tentukan Tarif, Usai 2024 SEmua Prodak Wajib Bersertifikasi Halal
Polisi Berjanji Usut Tuntas Bahar smit dan Eggy Sudjana dalam Kaus Ujaran Kebencian
Astagfirullah! Dua Oknum TNI Perkosa Perempuan
Waspada Sampo Palsu, Polisi Amankan Barang Palsu Senilai Rp 4,7 M
Cibir Anies, Ferdinand Hutahaean: Jangan Mimpi Jadi Presiden