Sebabkan Kerumunan Mall Festival Citylink Bandung Di Segel Enam Hari Dan Denda 500 Ribu

- Jumat, 4 Februari 2022 | 23:49 WIB
Ilustrasi (Pixels.com)
Ilustrasi (Pixels.com)

Bogor Times - Mal Festival Citylink Kota Bandung dinilai melanggar aturan prokes Covid -19 karena menyebabkan kerumuman saat menggelar atraksi barongsai dalam perayaan memperingati Tahun Baru Imlek.

Akibat dari kejadian tersebut, pemerintah Kota (Pemkot) Bandung langsung menindak tegas dengan cara menyegel mal Festival Citylink selama tiga hari.

Rasdian Setiadi sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung, mengtakan mal tesebut telah melanggar peraturan Wali kota Bandung.

Dia menerangkan penyegelan terhadap mal yang berlokasi di Jalan Peta Kota Bandung itu dilakukan selama tiga hari hingga 6 Februari mendatang.

Tak hanya itu, pihak pengelola juga harus membayar denda senilai Rp500.000.

"Tanggal 6 Februari selesai (penyegelan) dan dibuka setelah membayar denda Rp500.000," kata Rasdian.

Rasdian menyampaikan apabila sebuah mal memiliki kapasitas lebih dari 1.000 orang maka maksimal pengunjung yang datang adalah 500 orang.

Baca Juga: Jendral NII Ditangkap, Ridwan Kamil Apresiasi BNPT dan Polda Jabar

Sedangkan, dalam peristiwa kerumunan yang terjadi pada 1 Februari 2022 itu diduga dihadiri lebih dari 500 orang.

Menurutnya, acara atraksi tersebut bukan hanya melanggar aturan yang berlaku tetapi juga tidak memiliki izin.

Sehingga, lanjut dia, tidak ada pemberitahuan kepada pihaknya ataupun pihaj Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat.

Baca Juga: PPLN Terpapar Covid -19 Wajib Isolasi, Setelah Bepergian Jarak Jauh Jadi Sumber Penularan

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah juga sempat mengatakan bahwa kerumunan dalam atraksi barongsai tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap protokol kesehatan.

Elly mengatakan meski mal disegel, toko swalayan di lokasi itu masih diperbolehkan beroperasi, terlebih beberapa toko menyediakan kebutuhan pokok.

Halaman:

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X