Boleh Tinggalkan Shalat Usai Infaq Rp 25 Ribu, Simak Ajaran Aliran Sesat di Garut

- Selasa, 5 Juli 2022 | 23:12 WIB
Aliran Sesat, Shalat diganti Infaq (Bogor Times)
Aliran Sesat, Shalat diganti Infaq (Bogor Times)

Hal Itu berarti pemerintah sudah sangat peduli agar di Garut terwujud suasana aman dan nyaman.

Baca Juga: Ogah Menunggu Janji Pemerintah, Warga Blokir Jalan Rusak Usia Puluhan Tahun

Melalui bahasa agama, diharapkan mereka dapat dilunakkan, hatinya tersentuh, dan kembali seperti semula.

Ini menjadi tugas berbagai pihak terkait untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat yang mudah dibodohi itu, dan harus terus menerus tanpa batas waktu.

Pada kesempatan itu, Cece Hidayat juga memberikan penghargaan kepada 10 tokoh agama dan tokoh masyarakat yang berperan aktif, mengajak dan merangkul kembali warga terpapar radikalisme ke pangkuan NKRI.

Baca Juga: RSUD Cibinong Ganti Direksi, PLT Bupati Bogor Iwan Setiawan Dianggap Offside

Data yang diperoleh media dari  Kemenag Kabupaten Garut, Jawabarat dari 42 kecamatan di wilayah administrasi Garut, sebanyak 41 diantaranya telah terpapar paham radikal.**

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X