Habisi Nyawa Ibu dan Anak, Polisi Ciduk Pria Berinisial S

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:16 WIB
Ilustrasi gambar pembunuhan/Pixabay (Pixabay)
Ilustrasi gambar pembunuhan/Pixabay (Pixabay)

Bogor Times- Sepandai-pandai tupai melompat akan tertangkap jua. Pribahasa itu cocok dinisbatkan pada pria berinisial S. 

Setahun sudah tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih belum terungkap.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 18 Agustus 2021 itu melibatkan Tuti (55) dan Amelia Mustika (23), yang ditemukan dalam kondisi tewas di bagasi mobil di kediamannya di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Menjelang satu tahun berlalu, kini kasus pembunuhan ibu dan anak itu tampaknya mulai menemui titik terang.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengamankan seorang pria yang berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengumumkan seorang pria yang diamankan itu berinisial S.

Menurut dia, S adalah sosok yang diduga berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.

"Jadi nama yang bersangkutan ini memang sudah dipegang oleh penyidik, kemudian kami kembangkan," ucap Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis.

Berdasarkan pengembangan, penyidik kepolisian mendapat informasi S berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK).

Mendapat informasi kapal yang ditumpangi S berlabuh di Pelabuhan Muara Angke, penyidik kemudian mengamankan S untuk dilakukan pendalaman.

"Penyidik dan penyelidik lapangan melakukan koordinasi dengan Polsek di Muara Angke dan melakukan pengembangan menunggu kapal tersebut; dan pada saat itu didapatkan seorang bernama S ini," tuturnya.

Kendati sudah diamankan, Ibrahim belum membeberkan sosok pria tersebut. Sebab, kata Ibrahim S masih berstatus saksi.


Polisi masih harus melakukan pemeriksaan terhadap S guna mendalami dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus pembunuhan tersebut.


"Ini yang perlu kami perjelas lagi, sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan," kata Ibrahim, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.


Sepanjang penyidikan dan penyelidikan pembunuhan ini, polisi telah melalui berbagai rangkaian panjang.


Polda Jawa Barat yang menangani kasus tersebut sudah memeriksa 121 orang saksi dan 216 alat bukti.
Selain itu, polisi juga sudah memeriksa sebanyak 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan kasus pembunuhan tersebut.


Namun, tersangka pembunuh Tuti dan Amelia yang ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard di Subang itu belum terungkap sampai detik ini.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X