Kontrol Represif Aparat, PMII Buka Posko Pengaduan Korban Kekerasan Aparat Saat Demo BBM

- Selasa, 6 September 2022 | 21:01 WIB
PB PMII (Istimewa/Bogor Times)
PB PMII (Istimewa/Bogor Times)


Diketahui, pemerintah secara resmi telah mengumumkan kenaikan harga BBM. Selain itu, pemerintah juga mengumumkan soal pengalihan subsidi BBM. Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa sebetulnya ia ingin agar harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari anggaran negara atau APBN.


“Tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari 152,5 triliun menjadi 500,4 triliun, dan itu akan meningkat terus,” kata Jokowi.

 

Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, yakni berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan. Bantuan ini mulai diberikan sejak September selama empat bulan.


Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.***

 

Halaman:

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X