Selain itu, lanjutnya, ada juga angkatan di bawah saya, yaitu AK, HD dan WR.
Baca Juga: Ada Apa Dengan Anggaran BSSN? Simaak Sindiran Bjorka hingga Kebocoran Data Diri Hinsa Siburian
Baca Juga: Putusan MK Terntang Judicial Review UU Minerba Diyakini Perkuat Oligarki Tambang
Baca Juga: Bolehkan Memukul Istri dalam Islam? Simak Dalilnya
Meskipun saat kejadian pencabulan tersebut usia FS sudah tidak dibawah umur, namun dirinya tetap trauma. Bahkan mendengar suara BS, FS tidak mau. Selain itu FS juga sampai tidak sholat berjamaah di Masjid.
Saya yang saat kejadian 20 tahun itu sangat trauma, saya sampai engga mau mendengar suara beliau, dan saya juga sampai tidak sanggup sholat berjamaah di Masjid, saya tunggu beliau keluar dari Masjid dulu baru saya sholat. Bagaimana dengan adik-adik angkatan dibawah saya…?, yang usianya masih belasan tahun..? pasti belum kuat mentalnya”, pungkas FS.
Dalam rekaman suara tersebut, FS pun memberi semangat kepada para korban-korban pencabulan yang dilakukan oleh KBS.
“Buat adik-adik dan teman-teman yang menjadi korban, semoga kalian bisa semangat lagi, dan jangan down, karena kita tidak sendirian. Masih banyak orang-orang yang bersama kita, yang memihak pada kebenaran. Jangan putus semangat, tetap cari tempat yang bisa membangkitkan semangat untuk mengejar masa depan”, suportnya.
FS juga berharap, agar pihak Pesantren dan Yayasan bisa lebih memperhatikan para santri-santrinya lagi.
“Tidak hanya tanpa saat sedang belajar saja, namun di luar jam belajar juga lebih tanpa objek, agar kejadian yang saya ini tidak terulang kembali”, harapnya.
Sementara itu, untuk membuktikan Santri Angkatan 8 berinisial SF, dalam rekaman suaranya, mengatakan bahwa dirinya memberikan di Kepolisian untuk membantu AM dalam kepolisian kepolisian, dan memberantas kedzoliman yang terjadi di Pesantren.
SF dalam rekaman suara tersebut juga mengatakan, dirinya pernah berbicara langsung kepada KBS untuk menanyakan kejadian AM dan WR, namun KBS hanya menjawab “Saya tidak melakukan apa-apa ke WR”.
Untuk diketahui, setelah Santri berinisial AM membuat laporan Kepolisian di Resort Indramayu, dengan nomor laporan pengaduan, Peng/296/VIII/2022/Reskrim, tanggal 10 Agustus 2022, pihak kemudian kepolisian mendalami kasus tersebut, dan sudah masuk tahap Pemberitahuan Hasil Penyidikan ( SP2HP ).
Dalam SP2HP tertanggal 23 September 2022 tertulis bahwa pihak penyidik telah meminta keterangan saksi pelapor, Am dan juga meminta keterangan TF.***
Artikel Terkait
Dapati Pesantren Terbaik Untuk Anak dengan Mengenal Kitab Fiqih di Pesantren dan Jenjang Pembelajarannya
Era Gadget, Pesantren Jadi Pilihat Tepat Para Orang Tua
Simak Beberapa Pesantren Tertua di Indonesia. No 4 usianya hampir 3 abad
KKN Unusia Jakarta Renovasi Pesantren
PK PMII Al-Aulia Gelar Mapaba Ke-XVIII di Pondok Pesantren Darul Uchwah
Atasi Kekerasan di Pondok Pesantren, Kemenag Rencanakan Regulasi
Perjanjian Wali Murid Korban dan Pihak Pesantren Gontor Jadi Sorotan, Perjanjian Mengarah Kekebalan Hukum
TIidak Terima Anaknya DIaniaya, Ibu Korban Buka Kebobrokan Pesantren
Diduga Kerap Lakukan Asusila, Warga Depok Tolak Hadiran Pimpinan Pondok Pesantren dan Media Islam
Soal Penurunan Sepanduk di Pesantren, Media Islam Rilis Klarifikasi
Aksi Heroik Santri Indramayu, Laporkan Tindakan Asusila Pimpinan Yayasan ke Polisi
Kronologi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai Laga Arema vs Persebaya, Ratusan Suporter Tewas
Kantor Perwakilan Tour dan Travel Umroh PT Ameera Mekkah Cabang Bogor Hadir di Kecamatan Ciseeng
182 Suporter Tewas, Kapolri Ambil Sikap
KomNasHam Turunkan Tim Investigasi
Tragedi Arema FC vs Persebaya Tewaskan 182 Suporter, Wakil Wali Kota Surabaya Berduka
Presiden Minta PSSI Stop Sementara Liga 1 Pasca Insiden Berdarah
Indonesia Kini Pringkat ke-73 Negara Termiskin
Harga Pertamax Tutun, Kini Rp 13.500
Sumpah Dibalas Sumpah, Kesaksian Eks Santri SAAB, FS: Saya Berani Barsumpah "Demi Allah!" jadi Korban KBS