Sumpah Dibalas Sumpah, Kesaksian Eks Santri SAAB, FS: Saya Berani Barsumpah "Demi Allah!" jadi Korban KBS

- Minggu, 2 Oktober 2022 | 22:51 WIB
Kesaksian Eks Santri (Bogor Times)
Kesaksian Eks Santri (Bogor Times)

Selain itu, lanjutnya, ada juga angkatan di bawah saya, yaitu AK, HD dan WR.

Baca Juga: Ada Apa Dengan Anggaran BSSN? Simaak Sindiran Bjorka hingga Kebocoran Data Diri Hinsa Siburian

Baca Juga: Putusan MK Terntang Judicial Review UU Minerba Diyakini Perkuat Oligarki Tambang

Baca Juga: Bolehkan Memukul Istri dalam Islam? Simak Dalilnya

Meskipun saat kejadian pencabulan tersebut usia FS sudah tidak dibawah umur, namun dirinya tetap trauma. Bahkan mendengar suara BS, FS tidak mau. Selain itu FS juga sampai tidak sholat berjamaah di Masjid.

Saya yang saat kejadian 20 tahun itu sangat trauma, saya sampai engga mau mendengar suara beliau, dan saya juga sampai tidak sanggup sholat berjamaah di Masjid, saya tunggu beliau keluar dari Masjid dulu baru saya sholat. Bagaimana dengan adik-adik angkatan dibawah saya…?, yang usianya masih belasan tahun..? pasti belum kuat mentalnya”, pungkas FS.

Dalam rekaman suara tersebut, FS pun memberi semangat kepada para korban-korban pencabulan yang dilakukan oleh KBS.

“Buat adik-adik dan teman-teman yang menjadi korban, semoga kalian bisa semangat lagi, dan jangan down, karena kita tidak sendirian. Masih banyak orang-orang yang bersama kita, yang memihak pada kebenaran. Jangan putus semangat, tetap cari tempat yang bisa membangkitkan semangat untuk mengejar masa depan”, suportnya.

FS juga berharap, agar pihak Pesantren dan Yayasan bisa lebih memperhatikan para santri-santrinya lagi.

“Tidak hanya tanpa saat sedang belajar saja, namun di luar jam belajar juga lebih tanpa objek, agar kejadian yang saya ini tidak terulang kembali”, harapnya.

 Sementara itu, untuk membuktikan Santri Angkatan 8 berinisial SF, dalam rekaman suaranya, mengatakan bahwa dirinya memberikan di Kepolisian untuk membantu AM dalam kepolisian kepolisian, dan memberantas kedzoliman yang terjadi di Pesantren.
SF dalam rekaman suara tersebut juga mengatakan, dirinya pernah berbicara langsung kepada KBS untuk menanyakan kejadian AM dan WR, namun KBS hanya menjawab “Saya tidak melakukan apa-apa ke WR”.

Untuk diketahui, setelah Santri berinisial AM membuat laporan Kepolisian di Resort Indramayu, dengan nomor laporan pengaduan, Peng/296/VIII/2022/Reskrim, tanggal 10 Agustus 2022, pihak kemudian kepolisian mendalami kasus tersebut, dan sudah masuk tahap Pemberitahuan Hasil Penyidikan ( SP2HP ).

Dalam SP2HP tertanggal 23 September 2022 tertulis bahwa pihak penyidik ​​​​​​telah meminta keterangan saksi pelapor, Am dan juga meminta keterangan TF.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad Fauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X