Baru 4 Jenis, Simak Merek Parasetamol Yang Berbahaya

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:39 WIB
kasus kematian anak akibat gagal ginjal yang dipicu kandungan berbahaya dalam paracetamol, (Sumber gambar/pixabay)
kasus kematian anak akibat gagal ginjal yang dipicu kandungan berbahaya dalam paracetamol, (Sumber gambar/pixabay)

Bogor Times-  Bersamaan dengan maraknya berita terkait kasus kematian anak akibat gagal ginjal yang dipicu kandungan berbahaya dalam paracetamol, netizen Indonesia digegerkan oleh beredarnya daftar merek obat sirup anak yang disebut-sebut mampu memicu kerusakan serupa.

Salah satu akun TikTok dengan nama @Marinaxxx contohnya, dia mengunggah selembar kertas dan beberapa jenis obat sirup paracetamol yang diklaim dapat memberi efek buruk bagi kesehatan anak.
"Daftar obat-obat yang berbahaya untuk anak-anak," katanya dalam narasi video yang dia bagikan.

Baca Juga: Artis Berinisial R Diramalkan Akan Alami Kecelakaan Hebat

Unggahan tersebut sontak mengundang keresahan para orangtua dan kini telah mendapat 28.700 lebih komentar sejak penayangannya.

Menanggapi beredarnya merek-merek obat sirup anak yang digadang-gadang mengandung bahan berbahaya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril angkat bicara.

Syahril menegaskan Kemenkes belum mengeluarkan daftar yang memuat nama obat berbahaya dan identifikasi senyawanya sebagaimana yang saat ini beredar di media sosial.
"Dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar," ujarnya.

Baca Juga: Artis Berinisial R Diramalkan Akan Alami Kecelakaan Hebat

Ada pun obat yang telah dikonfirmasi berbahaya dan diduga memicu penyakit ginjal akut pada anak-anak di Gambia sudah dibeberkan oleh Ketua Forum Komisioner Kesehatan Nigeria (NHCF), Dr. Oyebanji Filani.

Obat sirup paracetamol yang dimaksud meliputi:
1. Promethazine Oral Solution
2. Kofexmalin Baby Cough Syrup

3. Makoff Baby Cough Syrup
4. Magrip N Cold Syrup

Baca Juga: Polsek Tenjo Polres Bogor Bantu Warga Yang Kesulitan Dapatkan Air Bersih

“Direktur Jenderal WHO, Dr Tedross Ghebreyasus, mencatat bahwa sirup ini mengandung dua produk beracun yang biasanya digunakan sebagai pelarut dan agen anti-beku yang telah dikonfirmasi menyebabkan cedera ginjal akut pada anak-anak," kata Dr Oyebanji.

Sementara melalui rilis resminya, BPOM meminta agar masyarakat tak panik karena paracetamol tersebut tidak terdaftar di Indonesia.

"Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat sirup obat untuk anak yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol di Gambia tidak terdaftar di Indonesia, dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," kata keterangan BPOM.

Editor: Rajab Ahirullah

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X