Terkait Dugaan Tunggakan Pajak Sebesar Rp 10 Miliar Yang Masih Jadi Misteri Praktisi Hukum Ingatkan Walikota

- Jumat, 11 November 2022 | 23:08 WIB
Foto Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir.Foto taken by PPPJ (Penulis : Febri Daniel Manalu)
Foto Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir.Foto taken by PPPJ (Penulis : Febri Daniel Manalu)

Sementara itu,Dosen Universitas Tama Jagakarsa Dr Ilmu Hukum Tardip Panggabean mendesak agar Walikota Bogor Bima Arya membuka data pajak yang diduga masih menunggak tersebut.

"Kami meminta bukti pembayaran kalau memang sudah dibayar berapa yang sudah dibayar dan berapa sisa hutang yang belum dibayar. Walikota juga harus memerintahkan agar inspektorat mengeluarkan perjanjian kerjasama antara direksi sebelumnya dengan Pemkot Bogor,"pinta Tardip kepada Walikota Bogor Bima Arya pada Senin,17 Oktober 2022.

Disisa-sisa masa jabatannya, Walikota Bogor Bima Arya diharapkan tidak menyembunyikan data tunggakan pajak tersebut.Bima Arya diminta untuk membuka data direksi yang diduga melakukan tunggakan pajak itu.

"Buka dong siapa nama jajaran direksi yang diduga melakukan tunggakan pajak tersebut dan tahun berapa itu. Bagaimana dengan perjanjian pembayarannya apakah sudah lunas.Jika perjanjiannya pada saat itu harus dilunasi selama 2 tahun namun tidak dapat dilunasi berarti itu sudah pidana,"ujar Tardip sembari mengingatkan agar walikota membuka data itu ke publik.

Tardip pun meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa hal tersebut.Dan apabila terdapat unsur pidana pengacara pun meminta agar APH memproses hukum.

Penulis Febri Daniel Manalu

Halaman:

Editor: Muhamad Rifki Fauzan

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X