WNI Kerja "Rodi" di China, Tewas Dijadikan Makanan Ikan Laut

- Kamis, 7 Mei 2020 | 20:55 WIB
Screenshot_20200507_205110
Screenshot_20200507_205110



Namun, mereka tidak bisa lepas dari lingkungan perbudakan.





"Ada eksploitasi yang khas dan perangkat terikat pada laut. Paspor disita. Makanya itu biaya pengiriman yang sangat tinggi, termasuk uang jaminan. Karena inilah…," kata pengacara Kim Jong-cheol yang dikutip MBC dalam laporan tersebut.





Lima dari ABK bekerja di laut selama 13 bulan, tetapi hanya menerima 140.000 won.





Kapal nelayan China tersebut adalah kapal nelayan pemburu ikan tuna. Namun, dari waktu ke waktu, hiu juga ditangkap dan sirip hiu dipotong dan disimpan secara terpisah.





"(Para pelaut) biasanya mengatakan mereka menangkap lebih dari 20 hiu sehari. Mereka mengatakan mereka melihat 16 kotak sirip hiu. Satu kotak adalah 45kg, kemudian ada sekitar 800kg …," kata kelompok aktivis Federasi Gerakan Lingkungan.





Kelompok pro lingkungan percaya bahwa meskipun terjadi kematian, kapal tersebut akan terus beroperasi tanpa kembali ke darat.





"Karena terlalu banyak sirip hiu di atas kapal, menakutkan (untuk ke pelabuhan) bahwa ia tidak seharusnya masuk (pelabuhan) karena ia menerima sanksi yang sangat besar ketika dicari (Otoritas Pelabuhan)," kata kelompok aktivis tersebut.





Para pelaut yang tak tertahankan dipindahkan ke kapal lain dan tiba di Pelabuhan Busan pada 14 April, tetapi harus menunggu 10 hari di lepas pantai Pelabuhan Busan.

Halaman:

Editor: Saepulloh

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X