WNI Kerja "Rodi" di China, Tewas Dijadikan Makanan Ikan Laut

- Kamis, 7 Mei 2020 | 20:55 WIB
Screenshot_20200507_205110
Screenshot_20200507_205110




Namun, saat menunggu, seorang pelaut mengeluh sakit dada dan dilarikan ke rumah sakit di Busan, tetapi meninggal pada tanggal 27 bulan lalu.





Sebuah kelompok hak asasi manusia yang menyelidiki kematian empat orang di kapal yang diumumkan pada tanggal 27 April di pantai dan menyerukan penyelidikan segera.





Republik Korea—nama resmi Korea Selatan—dapat segera melakukan investigasi karena pada tahun 2015, negara itu meratifikasi protokol internasional untuk mencegah perdagangan manusia, termasuk kerja paksa dan eksploitasi seksual.





"Kami telah merevisi KUHP untuk meratifikasi protokol dan mengimplementasikannya. Dalam kasus perdagangan ini, kami harus menyelidiki hal ini di Korea karena yurisdiksi universal berlaku," kata pengacara Kim Jong-cheol dari Pusat Banding Hukum Publik.





Namun, kapal nelayan China itu telah pergi ke laut lepas, dan media Korea Selatan diberitahu bahwa kapal itu tidak bisa diselidiki lagi oleh pihak Korea Selatan.





Laporan itu juga menambahkan ada kru-kru kapal yang dikarantina di Busan dan meminta pemerintah Korea Selatan melakukan penyelidikan menyeluruh. Mereka mengatakan bahwa mereka ingin memberi tahu dunia tentang pelanggaran hak asasi manusia yang mereka alami.


Halaman:

Editor: Saepulloh

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X