Pengembangan kasus korupsi, Disdik Kota Bogor Digrebek

- Kamis, 16 Juli 2020 | 14:32 WIB
1594883864273_copy_800x455
1594883864273_copy_800x455



“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 22 saksi dan penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akhirnya kami menetapkan JRR sebagai tersangka,” ujar Bambang.





Menurut dia, berdasarkan penghitungan, kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah itu mencapai Rp17.189.919.828, sebagai akibat dari kegiatan pengadaan soal ujian SD se-Kota Bogor oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) pada tahun 2017, 2018 dan 2019.





“Itulah kerugian negara berdasarkan hasil penghitungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelasnya.





Seharusnya, kata Bambang, soal ujian dikelola oleh pihak sekolah bersama Komite Sekolah. Namun dalam kasus ini, pengelolaan justru dilakukan oleh K3S. “Ini jelas tidak boleh dilakukan,” tegasnya.





Bambang menyatakan, tersangka JRR sempat mengembalikan dana Rp100 juta dari total kerugian negara. “Dikembalikan Rp100 juta, dana BOS yang diduga diselewengkan digunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya.





Saat disinggung terkait mengalir kemana sisa uang hasil dari perbuatan tersebut. Bambang enggan berkomentar. “Itu teknis penyidikan lihat saja nanti perkembangannya,” ucapnya.





Ditanya mengenai apakah ada potensi penetapan tersangka baru. Bambang menegaskan bahwa hal itu bisa saja terjadi. “Yang pasti kami masih berupaya mencari otak dibalik kasus tersebut. Dana BOS harusnya digunakan untuk biaya pendidikan warga miskin,” paparnya.





Tersangka JRR, kata Bambang, dijerat dengan pasal bwrlapis. Yakni Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 3 Jo.Pasal 18 UU No.31 Thn 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman:

Editor: Sanusi Wirasuta

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X