Kepala Bapenda Kota Bogor Tidak Memahami Undang-Undang Dan Cara Berpikirnya Juga Buat Bingung. Lalu Mengapa Masih Dipertahankan Oleh Walikota???

- Selasa, 3 November 2020 | 23:37 WIB



Paling parahnya lagi, karena alasan kerahasiaan Anang juga tidak mau memaparkan besaran iuran pajak PBB yang sudah disetorkan Pasar TU, pada setiap tahunnya.





“Selama pasar TU itu ada, ya ada PBB nya. Kalau dari tahun berapa pembayaran PBB dilakukan saya tidak begitu hafal. Tapi yang jelas mereka (Pasar TU, red) membayar PBB. Datanya juga kami ada. Terakhir mereka juga bayar pajak,”kata Anang.





“Peningkatan pajak tidak pada per objek pajak melainkan perzona juga. Ada kenaikan atau tidaknya setiap tahun kita evaluasi dan disesuaikan dengan harga pasar,”masih kata kabid saat ditemui di Bapenda pada Jumat (09-10-2020).





-
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Dan Pengendalian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Anang




Selain mengaku lupa, terkait jumlah besaran PBB yang sudah dibayarkan Pasar TU. Anang juga tidak mau menunjukkan bukti pembayaran SPPT PBB, milik PT Galvindo Ampuh ini.





Ketika wartawan ini, minta bukti pembayaran pajak itu, Anang pun buru-buru mencari alasan bahwa itu, adalah rahasia. Kabid juga mencontohkan, persoalan Denny Siregar yang melakukan aksi protes saat data pribadinya bocor.





Pada UU Keterbukaan publik pasal 6 juga dijelaskan, bahwa ada hal-hal yang dikecualikan. Terkait mulai kapan Pasar TU membayar pajak, dia lagi-lagi berkilah bahwa dirinya lupa. Begitu juga ketika dirinya diminta untuk menyebutkan besaran jumlah PBB yang sudah dibayar selama ini, kabid mengaku tidak tahu.





Hal senada juga diungkapkan Kepala Bapenda Kota Bogor Deni Hendana. Kepada wartawan Bogor Times, Deni mengaku, tidak bisa memberitahukan potensi pajak parkir Pasar Teknik Umum.





Boleh juga diberitahukan asalkan demi kepentingan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan juga demi kepentingan penyidikan.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X