Tetapi di balik kesamaan itu ada garis tebal yang memisahkannya. “Patriotisme” menuntut kebebasan warga negara atas hak-hak orang lain, sedangkan “nasionalisme” memuja kebesaran bangsa dan menjunjung tinggi apa yang disebut kepribadian nasional.
Baca Juga: Ir. Iin Indra Ningsih Abidin: Hari Santri Nasional Patut Disyukuri Seluruh Santri
Musuh masing-masing karenanya juga berbeda.
Musuh bagi patriotisme adalah segala jenis tirani, ketidakadilan, dan korupsi, sementara bagi "nasionalisme" yang dimusuhi adalah pencemaran budaya, ketidakutuhan, serta segala sesuatu yang berbau asing.
"cinta tanah air" dalam arti "patriotisme" Itulah yang seharusnya selalu disenandungkan kaum muda, sebagaimana hal itu pernah diperjuangkan oleh para pejuang kemerdekaan.
Tapi jangan salah memahami saya. garis “tugas patriotik” meminjam istilah Carlo Rosselli, seorang martir antifasis Italia pada Perang Dunia II “tidaklah berarti dan harus selalu berupa tindakan heroik”.
Patriot untuk seluruh "penyerahan" diri tanah air, mengorbankan hidup bagi Republik. Tindakan yang tidak diperlukan, mungkin terbatas dalam situasi-situasi genting.
Patriotisme hanya aktif menuntut agar Anda menjadi warga negara yang, warga negara yang selalu peduli terhadap kehidupan bersama, peduli terhadap kemaslahatan bersama.
Baca Juga: Tumbuhkan Rasa Cinta Pada Nabi Muhammad SAW, IRMA Jawabarat Gelar Maulid dan Hari Santri Nasional
Ini mengimplikasikan bahwa kita harus selalu siaga untuk melibatkan diri, dan memperhatikan acuh tak acuh, tatkala ada sesama warga negara yang menjadi korban ketidakadilan atau tindakan diskriminatif.
Ketika suatu peraturan peraturan perundang-undangan yang reaksioner disiapkan atau telah ditetapkan, atau telah ditetapkan konstitusi dilecehkan .
Sebagai penutup tulisan ini saya kutipkan di sini untuk dicamkan oleh kaum muda: “Your Country Needs You” --Negeri membutuhkan Anda.***