"Pagu anggaran berasal dari APBD Kabupaten Bogor, saya menduga mereka semua terlibat dalam penggunaan keuangan negara dan hal ini harus dipertanggung jawabkan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna menuturkan, pihaknya sangat bersyukur dalam ambrolnya pembangunan RKB SDN Lumpang 02 Parung Panjang tidak sampai memakan korban jiwa yang berada dilokasi proyek.
Menurutnya, dalam kontek lainnya bagi negara belum dirugikan karena Pemkab Bogor sampai saat ini belum memberikan anggaran pengerjaan kepada pelaksana proyek tersebut.
"Secara kerugian negara tidak dirugikan, karena masih nol rupiah, kita belum cairkan dana pembangunan tersebut," bebernya.
Ia melanjutkan, belum dicairkannya anggaran negara kepada pihak pelaksana pengerjaan proyek itu dikarenakan masih tertahan dianggaran tahun 2019 tidak dikeluarkan, sehingga musibah itu datang bagi kontraktor itu sendiri.
"Kenapa begitu musibah bagi kontraktor, karena CV pelaksana itu belum menerima uang negara, sehingga dengan pengerjaan seperti itu maka akan diputus kontrak kerjasamanya sesuai prosedur yang ada," paparnya.
Dirinya juga tak membayangkan, apabila proyek itu telah selesaikan dikerjakan dan ambrolnya saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sedang berlangsung. Maka dari itu, lanjut Entis, jajarannya akan meminta pemenang lelang proyek itu ke ULP Kabupaten Bogor agar di blacklist.
"Sesuai prosedur akan kami ajukan blacklist ke kantor ULP terhadap CV pelaksana pembangunan SDN itu. Sehingga, hal ini tidak terulang kembali. Kedepannya juga, saya meminta kepada Seksi Sarana Dan Prasaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor agar turun langsung untuk mengevaluasi ke setiap pelaksanaan pengerjaan proyek disdik," tutupnya.