Anggota Dewan PKS, Rafli Halalkan Ganja

- Sabtu, 1 Februari 2020 | 21:07 WIB
IMG_20200201_210602
IMG_20200201_210602

Menurut Fajran, ganja di Aceh bisa panen per tiga bulan sekali tanpa perlu pupuk atau bahan khusus. Ada lima varian ganja yang tumbuh di Aceh, sepengetahuan Fajran.

Memang tidak semua punya manfaat medis. Satu dari lima varian ganja Aceh memang rentan disalahgunakan. Dari landasan Fajran menilai usul politikus PKS layak untuk lebih lanjut.

Baca Juga: Anggota PKS Resahkan Warga Parung

Ini adalah kewajiban dengan usul ini. Baginya pembicaraan selanjutnya bisa mengarah ke kalkulasi tentang ekonomi jika ganja dieskspor. "Hanya saja jika dilegalkan, pemerintah harus memperketat regulasi. Pemanfaatan terbatas, produksi terbatas, hanya orang-orang yang disertifikasi yang boleh diberikan," katanya.

Catatan lain yang diberikan Fajran terkait siapa pun yang menikmati keuntungan dari ekspor ganja. Percuma jika pada akhirnya yang diuntungkan hanya segelintir orang saja.****

Halaman:

Editor: Wahidin Hobamatan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajah Baru Calon Bupati, Decan :Saya Siap Maju

Rabu, 20 Maret 2024 | 23:38 WIB

Surya Paloh: Junjung Tinggi Politik Beretika

Rabu, 24 Januari 2024 | 08:55 WIB

Izin Dibatalkan Sepihak, Tim AMIN Gelar Investigasi

Selasa, 23 Januari 2024 | 06:00 WIB

Tinggalkan Podium, Gibran Diduga Lakukan Pelanggaran

Senin, 22 Januari 2024 | 06:10 WIB
X