Pihak Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yefet, sempat mengungkap ihwal unggahan story Instagram yang menjadi ujung pangkal perkara dugaan pencemaran nama baik.
“Di bawahnya tertulis bahwa 'abang Propam jangan percaya orang ini, banyak ngomong, penipu, dan PHP' atas dasar itu klien kami merasa dirugikan nama baiknya, baik materil dan moril,” kata Yefet Kuasa Hukum Dito Mahendra dalam keterangan Persnya di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu, 25 Juni 2022.
Atas aksinya tersebut, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu.***