Kepala Kemenag Kabupaten Bogor Ajak Mahasiswa Sosialisasi Bahaya Stunting Akibat Pernikahan Dini

- Rabu, 9 Agustus 2023 | 21:01 WIB
Kepala Kemenag Kabupaten Bogor Bersama Mahasiswa KKN Unusia (Bogor Times)
Kepala Kemenag Kabupaten Bogor Bersama Mahasiswa KKN Unusia (Bogor Times)

Baca Juga: Hukuman Ferdy Sambo dari Hukuman Mati ke Pidana Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosus

Baca Juga: Putusan MA Dari Mati Menjadi Seumur Hidup, Mahfud MD Jelaskan Dampak

Kemenag akan selalu membantu dan terus mensupport siapapun yang ingin melakukan sosialisasi pernikahan dini pada masyarakat, Kelompok 7 KKN Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia siap berkoordinasi terkait upaya pencegahan pernikahan dini lewat sosialisasi terhadap masyarakat.


Dengan adanya support dari kemenag kelompok 7 KKN Univeritas Nahdlatul Ulama Indonesia juga telah bersepakat untuk melakukan sosialiasasi terkait pencegahan pernikahan usia kepada masyarakat khususnya Desa Gobang agar lebih memperhatikan dampak dari pernikahan usia dini ini.

Kunjungan ini membahas upaya pencegahan pernikahan dini yang begitu marak, sosialisasi terkait pernikahan dini juga penting mengingat pemerintah sudah menetapkan usia yang ideal lewat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 1 Ayat (1), anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Sosialisasi seputar pernikahan dini harus gencar dilakukan agar masyarakat ter edukasi untuk tidak melakukan pernikahan dini karena akan berakibat fatal untuk generasi kedepan.****

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X