bogor

Aneh! PN Cibinong Eksekusi Lahan di Citayam Tanpa Prosedur Hukum, Lantas Pulang Ditolak Warga

Jumat, 17 September 2021 | 16:27 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Eksekusia Lahan Langgar Prosedur. (Rosyka)

Amran juga menyebut karena pihak pengadilan sudah melakukan koordinasi itu di pelaksanaan eksekusi yang pertama.

Baca Juga: Mungkinkah Kendaraan Masa Depan Berbahan Bakan Air Laut? Simak 4 Teknologi Mengubah Air Laut Menjadi Energi

“Kita sudah berkoordinasi pertama, kita juga sudah melakukan rapat dengan semua pihak termasuk tergugat dan penggugat berkali-kali. Adapun mereka membaca atau tidaknya surat pemberitahuan itu, wallahu alam. Yang penting kami sebagai pengadilan sudah melakukan secara prosedur,” kata Amran menyangah tudingan eksekusi cacat prosedur.

Halaman:

Tags

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB