“Jadi camat harus melihat secara menyeluruh, jangan hanya melihat Ayam Bau telah dikembalikan jadi selesai. Karena kalau dilanggar sama saja Camat Parung punya aturan sendiri melebihi aturan Menteri bahkan Undang-undang,” sindirnya.
Sebelumnya, Camat Parung Yudi Santosa dijelaskan kepada pers bahwa Agen dan E Warung yang memberikan Ayam Bau tidak salah karena telah mengganti barang. Selain itu ia juga membenarkan aksi yang dilakukan oleh bawahannya.****