ekonomi

UANG 277 JUTA RUPIAH YANG DICURI MALING TERNYATA MILIK KOPERASI SIMPAN PINJAM GURU

Minggu, 8 Maret 2020 | 09:52 WIB
2


Bogor Times, RANCABUNGUR - Aksi dua orang pencuri yang berhasil menggondol dua buah tas berisi uang senilai 277 juta rupiah dari dalam sebuah mobil petugas pada Koordinator Pelayanan Pendidikan (Koryandik) wilayah Kecamatan Jasinga dan Kecamatan Sukajaya ternyata uang milik Koperasi Simpan Pinjam Guru yang akan disetorkan ke Bank Perkreditan Rakyat Tabungan Asuransi Pegawai Negeri (BPR Taspen) di kawasan Indraprasta Warung Jambu Kota Bogor.





Hal ini diungkapkan Mamat, selaku Kepala Cabang PGRI Kecamatan Jasinga saat dikonfirmasi media ini melalui telepon selularnya. Dia menjelaskan, koperasi simpan pinjam guru tersebut sudah ada sejak lama dan beranggotakan para guru dan tenaga kepegawaian dari Koryandik (dulu bernama UPT-Red) wilayah kecamatan. Dia menuturkan, uang tersebut merupakan pembayaran cicilan pinjaman dari para guru dan tenaga kepegawaian yang menjadi anggota koperasi guru tersebut. "Biasanya uang cicilan dipotong dari gaji bulanan, lalu disetorkan ke bank. Pak Arsan itu bendahara di koperasi guru Kecamatan Jasinga," ujar Mamat kepada media ini, Jum'at (6/3/2020).





Mamat mengungkapkan, pasca mendapat informasi pencurian dan guna memastikan kebenarannya, dirinya langsung menemui korban (Arsan-Red). Menurut cerita pak Arsan, sambungnya, saat kejadian dirinya sedang bersama tiga orang lainnya, yaitu bendahara koperasi guru dari Kecamatan Sukajaya dan Kecamatan Cigudeg serta seorang sopir. "Kejadian pencurian uang koperasi ini baru pertama kali terjadi. Padahal koperasi sudah ada sejak tahun 80 atau 90-an." Imbuhnya.





Masih kata Ketua PGRI Kecamatan Jasinga ini, dari keterangan pak Arsan kepadanya, peristiwa pencurian terjadi saat empat orang ini turun dari mobil Avanza warna coklat yang mereka gunakan, karena harus mengganti ban yang kempes. "Kata pak Arsan, kejadian ban kempes di jalan Rancabungur itu yang kedua, karena sebelumnya juga ban mobil sempat kempes di sekitar Galuga Leuwiliang." Pungkasnya.





Sebelumnya, Kapolsek Rancabungur Iptu Tatang membenarkan bahwa, pihaknya telah menerima laporan peristiwa pencurian 2 (dua) buah tas berisi uang Rp. 277 juta, di jalan raya Rancabungur, pada Kamis (5/3/2020) lalu. Kapolsek Rancabungur menjelaskan, kedua tas berisi uang yang dicuri tersebut adalah, satu tas milik petugas Disdik Kecamatan Jasinga sebesar Rp. 155 juta dan satu tas lagi milik petugas Disdik Kecamatan Sukajaya senilai Rp. 122 juta. "Pencuri berhasil mengambil uang tersebut dari dalam mobil yang saat itu kosong dan pintu nya tidak terkunci. Karena sedang mengganti ban yang kempes." Jelas Kapolsek.





Kapolsek Rancabungur menambahkan, mengetahui aksi tersebut, korban sempat berteriak dan mengejar pencuri yang berjumlah dua orang tersebut. Namun kedua pencuri tersebut, sambung Kapolsek, berhasil melarikan diri menggunakan sebuah sepeda motor menuju arah Kota Bogor. Iptu Tatang menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan korban dan saksi - saksi. "Peristiwa ini karena kelalaian para korban. Kami langsung lakukan penyelidikan kasus ini dan sudah melaporkan ke pimpinan di Polres Bogor." Pungkasnya.





Dikonfirmasi kejadian ini, Humas Disdik Kabupaten Bogor, Iqbal Rukmana mengatakan, pihak Disdik belum menerima laporan resmi kejadian pencurian tersebut baik dari jajaran Koryandik wilayah Jasinga maupun Sukajaya. "Kami masih telusuri informasi detail tentang kejadian ini," ucapnya. Dia memegaskan, pihak Disdik masih terus menekusuri informasi dan menunggu laporan resmi dari petugas Koryandik wilayah. "Namun dengan adanya kejadian ini, kami menghimbau semua pihak lebih waspada dan minta pengamanan pihak berwajib jika kaitan tugas soal keuangan." Pungkasnya.


Tags

Terkini

Refleksi Ramadhan, Penguatan Kode Etik Akuntan

Kamis, 20 April 2023 | 02:32 WIB

Efek Kenaikan Harga Jual, Pendapatan Tumbuh 9,9 Persen

Jumat, 11 November 2022 | 22:30 WIB

Harga Pertamax Tutun, Kini Rp 13.500

Minggu, 2 Oktober 2022 | 22:03 WIB

Indonesia Kini Pringkat ke-73 Negara Termiskin

Minggu, 2 Oktober 2022 | 21:56 WIB

Inilah Alasan BSU Tidak Dapat Dicairkan

Rabu, 14 September 2022 | 06:00 WIB