Bogor Times- Beredar kabar dugaan kecurangan dalam permilu yang berujung pada wacana Hak Angket nampak akan sia-sia. Pasalnya, hak angket tidak berpengaruh pada ketetapan hasil pemilu.
Hal tersebut disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) Ichsan Anwary. Menurutnya, hak angket milik DPR RI hanya berpengaruh pada penyelenggara Neara dan tidak akan bisa membatalkan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024
Mengulas, penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 mendapat banyak dukungan, termasuk dari Koalisi Perubahan.Koalisi partai politik (parpol) pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu bakal mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024 sambil menunggu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggulirkan hak angket DPR.
Baca Juga: Tri Riyanto Andhika Putra Berpeluang Melenggang ke DPRD Kota Bogor
Baca Juga: KPAD KABUPATEN BOGOR: Sanksi Disiplin Tidak Cukup Untuk Oknum Guru Agama Pelaku Kekerasan Seksual
Baca Juga: Perkuat Relasi ke-NU-an, Prodi Akuntansi UNUSIA Jalin Kerjasama dengan SMK Al-Hidayah
“Sebenarnya, hak angket DPR hanya berdampak kepada penyelenggara negara tetapi tidak bisa membatalkan hasil Pemilu 2024 khususnya pemilihan presiden yang sedang santer dibahas dimana-mana," kata dia, Minggu 25 Februari 2024.
Menurut Ichsan, pengajuan hak angket boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif. Akan tetapi, hak angket tersebut tidak boleh dicampur tangani oleh pihak manapun.
“ Perlu diketahui, mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga yang diberikan kewenangan oleh konstitusi untuk menyelesaikan sengketa pemilu, setelah diputuskan maka hasilnya final dan tidak bisa dipengaruhi Hak Angket DPR, sebagaimana tertuang dalam Pasal 24 C ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk, salah satunya, memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum," pungkasnya.****
Artikel Terkait
Jaring Partisipasi Pemilih Milenial, KPU Kabupaten Bogor Luncurkan Inovasi Better
Hore! DPR Ketok Palu anggaran KPU tahun 2023
Soal Manipulasi Verifikasi Faktual Parpol, ini Jawaban KPU
Ratusan Warga Padati Pemilu Tingkat RT, Komisioner KPU: Doorprize Kambing hingga Minyak Goreng
KPU Kota Bogor Tetapkan DPS
KPU RI: 9000 Baleg Belum Memenuhi Syarat, Inilah Alasannya
KPU Bogor Imbau Penyegeraan Kelengkapan Syarat Bacaleg
KPU Ajak Berpolitik Waras Tanpa Politik Identitas
Pendaftaran Lembaga Survei untuk Pilkada Sulawesi Tengah 2024 Dibuka oleh KPU Sulteng
Berharap KPU Netral, Para Tokoh Bangsa Temui Ketua KPU