Dalam Dua Tahun, Herlina Setyorini Kajari Batam Punya Harta Rp 6,57 Miliar

- Selasa, 25 Juli 2023 | 21:51 WIB
Jaksa Kaya Raya (Bogor Times)
Jaksa Kaya Raya (Bogor Times)

Bogor Times -Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam Herlina Setyorini mendadak jadi perhatian publik. Pasalnya, dua tahun menjabat orang nomor satu di kejaksaan Batam ini diketahui memiliki harga hingga Rp 6,57 miliar.

Bersumber dari situs e-LHKPN KPK, Herlina telah melaporkan harga kekayannya par bulan Maret tahingg 2020 hingga 2023 pada Selasa 25 Juli 2023. 

Pada tahun 2020 lalu, saat masih menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Kejati Banten, harta Herlina sebesar Rp 3,31 miliar. Selain itu, Herlina juga terdata tidak memiliki hutang.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan David Ozora: Ayah Pelaku Menolak Bayar Restitusi Akibat Kesulitan Finansial

Baca Juga: Upaya Wali Kota Jakarta Timur dalam Menciptakan Lingkungan Aman dan Harmonis: Anggota Satpol PP Diaktifkan

Baca Juga: Menteri Koordinator Perekonomian Diperiksa, Kejaksaan Agung Mengejar Kebenaran Kasus Korupsi Fasilitas Ekspor

Baca Juga: Dalam Dua Tahun, Herlina Setyorini Kajari Batam Punya Harta Rp 6,57 Miliar

Jumlah keseluruhan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,3 miliar yang berada di dua lokasi yakni Bogor dan Bekasi yang merupakan hasil sendiri. Aset tanah dan bangunan yang berada di Bekasi itu seluas 246m2/ 133m2 senilai Rp 2 miliar.

Kemudian pada laporan 2020 itu Herlina juga melaporkan tiga aset berupa alat transportasi dan mesin berupa tiga buah mobil dengan nilai Rp 805 juta. Salah satunya mobil Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 435 juta.

Selain itu, harta bergerak lainnya yang dilaporkan Herlina sebesar Rp 163 juta. Ia juga memiliki uang dan setara kas sebesar Rp 50 juta.

Baca Juga: Selama 8 Bulan Terduga Pelaku Penipuan Hipnotis Terhadap Nenek di Bogor Belum Juga Ditangkap

Baca Juga: Resep Salad Buah Ala Rumahan yang Enak dan Bergizi

Baca Juga: Kisruh Dewi Persik dengan Saipul Jamil Mantan Suaminya Kian Memanas. Keduanya Saling Bongkar Borok

Baca Juga: Dugaan Penyebaran Informasi Melalui WhatsApp, IPW Tuding Upaya Kriminalisasi oleh Polda Sulsel

Hasil penelusuran, LHKPN tahun 2021 milik Herlina tak ditemukan di situs e-LHKPN. Data LHKPN Herlina kembali terlihat pada laporan tahun 2022 saat dirinya telah menjabat Kajari Batam.

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X