"Saat ini, kami telah mengamankan pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol. Setyo Hartono.
Pemerintah Kota Ambon juga menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan transparan dan tidak akan ada bentuk perlindungan atau perlakuan khusus terhadap pelaku, meskipun ia merupakan anak dari pejabat publik. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang berlaku dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat akan pentingnya menjaga tali asih dan menghindari tindakan kekerasan. Penggunaan kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah harus dihindari, terutama bagi mereka yang berada di posisi kekuasaan.
Semua warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan tidak ada seorang pun yang dikecualikan dari pertanggungjawaban atas perbuatannya.