Dua Terdakwa Kasus Penganiayaan Terancam Hukuman Berat: Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara

- Selasa, 15 Agustus 2023 | 23:20 WIB
Contoh ilustrasi foto penganiayaan (Bogor Times)
Contoh ilustrasi foto penganiayaan (Bogor Times)

Sementara itu, rekan terdakwa Mario, Shane Lukas, juga menghadapi ancaman hukuman serupa. Menurut jaksa penuntut umum, Shane Lukas dinilai melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan subsider Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.

Tak hanya itu, dalam perkara ini juga terungkap bahwa tindak pidana penganiayaan tersebut melibatkan seorang anak perempuan berinisial AG yang baru berusia 15 tahun. AG juga telah menjalani sidang terkait kasus ini dan divonis dengan hukuman penjara selama 3,5 tahun. Meskipun AG melakukan upaya banding dan kasasi atas putusan tersebut, namun upaya hukum tersebut akhirnya ditolak.

Sidang ini juga memberikan gambaran yang mendalam tentang dampak serius dari tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban. Hal ini tercermin dari putusan hukuman yang tegas bagi para pelaku. Sidang ini menjadi momentum penting dalam menunjukkan komitmen pemerintah dan sistem peradilan untuk melindungi hak dan keamanan anak-anak serta memberikan sanksi yang setimpal bagi pelaku kejahatan.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X