6. Kategori penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;
7. Kategori lanjut usia (lansia) akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.
Sedangkan untuk bansos BPNT/Kartu Sembako, masyarakat akan mendapatkan top up Kartu Sembako sebesar Rp300.000 x 3 bulan sehingga totalnya sebesar Rp900.000.
Sebelum lanjut ke cara daftar DTKS Kemensos secara online lewat HP, simak terlebih dahulu tahapan pendaftaran secara langsung (offline) berikut:
Baca Juga: TKSK Kecamatan Parung Cek Fakta Adanya Komoditas Ayam Tak Layak Konsumsi dalam BPNT
1. Masyarakat datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa data diri Kartu Keluarga (KK) dan KTP;
2.. pelaksanaan pendaftaran DTKS Kemensos;
3. Jika sudah, selanjutnya akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;
4. Kemudian data Anda akan dilayani oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Lalu bagaimana cara daftar DTKS Kemensos secara online lewat HP untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako? Tahapan ini dilakukan dengan cara pengusulan diri. Berikut caranya:
Baca Juga: Meskipun Dicibir Netizen, Dedi Mulyadi Dianggap Satu-satunya Anggota Dewan Yang Patut Ditiru
1. Buka PlayStore di HP dan unduh aplikasi Cek Bansos;
2. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK), lalu registrasi di aplikasi Cek Bansos;
3. Jika sudah, Anda kini dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;
4.Pilih menu daftar proposal untuk didaftarkan di DTKS Kemensos;
5. Pilih jenis bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako;
6. Klik “tambah proposal”.
Tahapan cara daftar DTKS Kemensos secara online menggunakan HP untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako.***