6. Kategori penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;
7. Kategori lanjut usia (lansia) akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.
Sedangkan untuk bansos BPNT/Kartu Sembako, masyarakat akan mendapatkan top up Kartu Sembako sebesar Rp300.000 x 3 bulan sehingga totalnya sebesar Rp900.000.
Sebelum lanjut ke cara daftar DTKS Kemensos secara online lewat HP, simak terlebih dahulu tahapan pendaftaran secara langsung (offline) berikut:
Baca Juga: TKSK Kecamatan Parung Cek Fakta Adanya Komoditas Ayam Tak Layak Konsumsi dalam BPNT
1. Masyarakat datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa data diri Kartu Keluarga (KK) dan KTP;
2.. pelaksanaan pendaftaran DTKS Kemensos;
3. Jika sudah, selanjutnya akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;
4. Kemudian data Anda akan dilayani oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Lalu bagaimana cara daftar DTKS Kemensos secara online lewat HP untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako? Tahapan ini dilakukan dengan cara pengusulan diri. Berikut caranya:
Baca Juga: Meskipun Dicibir Netizen, Dedi Mulyadi Dianggap Satu-satunya Anggota Dewan Yang Patut Ditiru
1. Buka PlayStore di HP dan unduh aplikasi Cek Bansos;
2. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK), lalu registrasi di aplikasi Cek Bansos;
3. Jika sudah, Anda kini dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;
4.Pilih menu daftar proposal untuk didaftarkan di DTKS Kemensos;
5. Pilih jenis bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako;
6. Klik “tambah proposal”.
Tahapan cara daftar DTKS Kemensos secara online menggunakan HP untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako.***
Artikel Terkait
Tahun Baru, Bima Arya Luncurkan Kebijakan Persempit Ruang Gerak Masyarakat
Kegalauan Gubernur Jawabarat, Ridwan Kamil di Era Pandemi Covid-19
Perbedaan Arrahman dan Arrahim, serta Macam-macan Nikmat Keterangan Syaikh Nawawi Al Jawwi
Meskipun Dicibir Netizen, Dedi Mulyadi Dianggap Satu-satunya Anggota Dewan Yang Patut Ditiru
Indonesia Halal Watch Dorong Indonesia Cetak Lebih Banyak Auditor Terverifikasi
Ada Monopoli Sertifikat Halal? Simak Fakta dari Mantan Kepala BPJPH Sukoso
Mencuat Isu Monopoli, LPPOM Tepis Tudingan Monopoli Sertifikasi Halal
Menjelang Pergantian Tahun, Kapolri Kirim Ribuan Sembako Untuk Warga Bogor.
Indocement Kembali 'Gondol' Penghargaan, Tiga Komplek Pabrik Raih PROPER Hijau 2021
Yang Belum Terdaftar PKH, Jangan Malu Pinjam HP Tetangga Daftar DTKS Kemensos