PPKM di Perpanjangan, Mall dan Bioskop Mulai Dibuka, Anak 12 Tahun Kebawah Diizinkan Masuk Mall

- Senin, 20 September 2021 | 20:52 WIB
Ilustrasi mall (Pixabay)
Ilustrasi mall (Pixabay)

Adapun untuk restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Baca Juga: Humor Gusdur : Peserta Olimpiade Suriah Di Kejar Tentara Israel, Sampai Peluru Habis

Selanjutnya untuk perkantoran non esensial di kota/Kabupaten pada level 3 dapat melakukan aktifitas kembali, tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan para karyawan perusahaan tersebut telah melakukan vaksinasi serta memakai QR Peduli Lindungi.

"Perkantoran non esensial di Kota/Kabupaten level 3 dapat melakukan 25 persen WFO bagi pegawai yang sudah vaksin dan memiliki QR Peduli Lindungi", tutup Luhut.

Halaman:

Editor: Irawan BT

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X