Begitu juga menjadi bukti penerapan prinsip konstitusional bahwa Indonesia adalah negara hukum yaitu equality before the law, atau persamaan setiap orang di hadapan hukum.
Baca Juga: Beberapa Contoh Ucapan Hari Toleransi Internasional 2021
Salah satunya adalah dengan tidak mengkriminalkan Habib Rizieq terkait hal ini, sebagaimana perlakuan yang diberikan kepada banyak pejabat yang tidak membuka bahwa dirinya terkena Covid-19. Atau untuk mereka yang membuat berita bohong dan menyebar di media dan menghadirkan keonaran di media.
“Saya berharap agar majelis Peninjauan Kembali dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di negara hukum, Indonesia, dengan memenuhi rasa keadilan publik, dengan membebaskan Habib Rizieq, yang sampai hari ini sudah ditahan lebih dari 1 tahun. Dan dengan demikian, sangat wajar bila MA juga merehabilitasi nama baik HRS. Dengan demikian maka sangat wajar bila MA diapresiasi sepenuhnya,” ujar HNW.***
Artikel Terkait
DKI Jakarta Tergenang Banjir Berminggu-minggu, Wagub DKI Jakarta Membantah Genangan Air berhari-hari.
Nadiem Makarim: Bantuan Subsidi Kuota Bagi Pelajar Kembali Disalurkan Pada Periode November 2021.
Komedian Narji Cagur di Kabarkan Banting Setir ke Dunia Politik
Olivia Nathania Ditolak Penangguhannya Oleh Kepolisian Dalam Penipuan CPNS.
Artis Korea Jungkook di Banjiri Komentar Netizen Usai Banyak di Mention Media dan Acara TV Amerika Serikat