Tarung Bebas, Oknum Polisi dan TNI di Ambon Berdamai dan Terancam Sangsi

- Jumat, 26 November 2021 | 05:46 WIB
Tarung Bebas Oknum TNI dan Polisi. (Saryulis_114/tiktok)
Tarung Bebas Oknum TNI dan Polisi. (Saryulis_114/tiktok)

Bogor Times -  Video tarung bebas antara oknum TNI dan Polri yang terjadi di Kota Ambon viral di media sosial

 Vidio itu viral sejak Rabu 24 November 2021.

Tampak dalam video berdurasi 26 detik itu, dua orang polisi lalu lintas tengah tarung bebas dengan seorang berseragam loreng TNI.

Baca Juga: Catatan Hati Seorang Guru

Kejadian itu terjadi di Pos Lalulintas Mutiara, kawasan Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau.

Aksi bakuhantam itu sontak menjadi perhatian para pengguna jalan.

Warga pun mengabadikan kejadian tersebut menggunakan kamera telepon genggam.

Baca Juga: Menkue Sri Mulyani: Integrasi NPWP ke NIK, Bentuk Upaya Pemerintah Menyederhanakan Pajak Mulai 2023.

Informasi yang dihimpun Tribun, menyebutkan Kronologis kejadian antara lain, BRIPKA NOVIE SARIO awalnya bahwa pada pukul 18.30 WIT Bripka NOVIE SARIOA dan BRIPKA ZULKARNAIN LOU sementara melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di depan Pos Mutiara.

Lalu sekitar pukul 17.25 wit melintas 1 (satu) kendaraan roda dua jenis KLX tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Tanda nomor kendaraan di bagian belakang yang dikendarai oleh orang yang tidak diketahui identitasnya, melihat hal tersebut Bripka NOVIE SARIOA memberhentikan kendaraan roda dua tersebut dan menanyakan kelengkapan surat berupa SIM dan STNK.

Baca Juga: PC KMHDI Bogor 'Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Bukan Seremonial Belaka!'

Si pengendara bisa menonton dokumen kedaraan dan izin mengemudi.
keheranan SIM dan STNK ada pasa temannya.

Mendengar jawaban tersebut BRIPKA NOVIE SARIOA dan BRIPKA ZULKARNAIN LOU yang mendukung kendaraan roda dua tersebut ke Pos Mutiara dengan tujuan untuk mengendarai jenis motor adventure itu.

Lalu si pengendara menghubungi salah satu rekan melalui melalui telepon seluler, selang beberapa saat kemudian datang seorang laki-laki dengan menggunakan pakaian dinas TNI dan langsung mengeluarkan kata "jorok" mengapa ambil Beta punya motor.

Baca Juga: Ketua LP Ma'arif NU Dorong Para Guru Tingkatkan Kompetensi Digital Syifa Arrahmah

Mereka langsung mendorong serta memukul BRIPKA NOVIE SARIOA karena melihat hal tersebut BRIPKA ZULKARNAIN LOU hendak melerai pemukulan tersebut tetapi anggota TNI yang dimaksud dengan memukul polisi lainnya.

Usai Insiden si pelaku langsung meninggalkan lokasi Pos Mutiara dengan membawa motor KLX dimaksud.

Pada saat dilaporkan diri. personel TNI meninggalkan satu unit Motor Nopol DE 4461 NJ MIO yang saat ini ada motor di pos mutiara.

Baca Juga: Ketua MUI KH.Cholil Nafis Apresiasi Masyarakat yang Cerdas dalam Menyikapi Masalah MUI.

Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Adi Prayogo Choirul Fajar memastikan aksi baku hantam Polisi lawan TNI di kawasan Batu Merah Kota Ambon murni dengan lalulintas.

"Kejadian itu hanya berjalan lintas saja, sekarang sudah damai," kata Kapendam kepada Bogor Times melalui sambungan telepon pada Rabu (24/11/2021) malam.

Selanjutnya, kejadian itu berakhir damai setelah mediasi kedua pihak di Markas Pomdam XVI Pattimura, Jl Jenderal Ahmad Yani.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jewer Menteri BUMN Sampai Geleng Kepala: Birokrasi Ribet Investasi pun Ruwet.
“Pointnya sudah aman, damai,” singkatnya.
Kesepakatan damai tercapai di Markas POM DAM XVII Pattimura di Jl Pangeran Diponegoro, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, sekitar pukul 21.00 WIT atau pukul 19.00 WIB, waktu Jakarta.

Kesapakatan damai tercapai tak menggugurkan hukum tiga oknum aparat penegak hukum, keamanan dan proses warga.

Ketiganya akan diperiksa secara terpisah dalam kesatuan penegakan disiplin masing-masing.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit: Siap Naikan Pangkat bagi Polisi yang Sayang Istri dan Membangun Keluarga yang Harmonis.

Oknum anggota TNI Prajurit Satu (Pratu) BIlly Kakisina akan di persatuan POMDAM XVI Pattimura.

Sedangkan dua oknum polisi; Bripka Novie Sarioa (37) dan Bripka Zulkarnain Lou (35 tahun), di Paminal Polda Maluku.

bila terbukti bersalah sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Halaman:
1
2
3

Editor: Usman Azis

Sumber: Andreas Loka

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X