Menkes: Anak Usia 18 Tahun Tidak Perlu Vaksin Booster

- Senin, 18 April 2022 | 23:44 WIB
Vaksinasi (Pixabay)
Vaksinasi (Pixabay)

Kedua, pemudik yang baru divaksinasi satu kali, harus menunjukkan hasil tes PCR negatif 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk pemudik yang tidak dapat divaksinasi karena memiliki penyakit atau kondisi tertentu yang ditentukan untuk menunjukkan hasil tes PCR yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan serta surat keterangan resmi dari rumah sakit.

Ketiga bagi anak usia di 18 tahun wajib melakukan tes karena belum dapat menerima vaksin booster. Sementara anak usia kurang dari enam tahun tidak wajib tes Covid-19 karena belum divaksinasi.*

 

Halaman:

Editor: Ahmad Fauzi

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X