Karena ketegasan teks-teks syariat yang memerintah shalat Jumat, Syekh Zainuddin al-Malibari dalam Fathul Mu’în mengatakan, ‘Wa shalâtuha afdhalu al-shalawât’, (Shalat Jumat adalah shalat yang paling utama di antara shalat lainnya). (Zainuddin bin Abdil Aziz al-Malibari, Fathul Mu’în pada Hâsyiyyah I’ânatut Thâlibîn, [Indonesia, al-Haramain], juz II, halaman 52).
Baca Juga: Hadir Shalat Jumat Lebih Awal , Ini Manfaatnya
Demikian halnya hari Jumat, ia termasuk hari paling mulia dibandingkan hari lainnya dalam sepekan. Abu Hurairah ra meriwayatkan hadits dari Rasulullah saw: خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ فِيهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، فِيهِ خُلِقَ آدَمُ، وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ، وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا، وَفِيهِ تَقُومُ السَّاعَةُ. (رواه أحمد)
Artinya, “Hari terbaik di mana matahari terbit di hari itu adalah hari Jumat, pada hari itulah Nabi Adam as diciptakan, hari itu ia dimasukkan ke surga dan dikeluarkan dari sana, dan hari Jumat adalah hari tibanya kiamat.” (HR Ahmad) .
Bila tidak karena kemuliaan hari Jumat, tidak mungkin rasanya Allah mengabadikan momen-momen bersejarah (awal mula dan penutup kehidupan) di hari tersebut. Sampai-sampai, malaikat sendiri menyebut hari Jumat dengan yaumul mazîd (hari bonus besar-besaran), sebab, di hari inilah Allah membuka sekian banyak pintu kasih sayang, karunia, dan kebaikan-Nya.
Baca Juga: Tenggang Rasa dan Berfikir Terbuka Efektif Tangkal Radikalisme
Niat Shalat Jumat Niat shalat Jumat ada dua, berdasarkan status orang yang shalat sebagai makmum atau imam. Kalau sebagai makmum, maka niatnya:
أُصَلِّي فَرْضَ الْجُمْعَةِ مَأْمُومًا لِلهِ تَعَالَى
Ushallî fardha jumu’ati ma’mûman lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya shalat Jumat sebagai makmum karena Allah ta’âlâ.”
Jika sebagai imam, maka niatnya: أُصَلِّي فَرْضَ الْجُمْعَةِ إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى Ushallî fardhal jumu’ati imâmal lillahi ta’âlâ.
Artinya, “Saya shalat Jumat sebagai imam karena Allah ta’âlâ.”
Baca Juga: Cuaca Panas Untungkan Formula E
Demikian pula bila seseorang terlambat menuju shalat Jumat dan ia tidak sempat melakukan satu rakaat bersama imam—dengan batasan ia tidak sempat ruku’ bersama imam di rakaat kedua—maka ia harus menyempurnakan shalatnya menjadi shalat Dhuhur empat rakaat, meskipun niatnya tetap niat shalat Jumat.
Waktu Pelaksanaan Shalat Jumat Sebenarnya waktu pelaksanaan shalat Jumat sama persis dengan shalat Dhuhur, yaitu sejak tergelincirnya matahari sampai bayangan suatu benda menjadi sepanjang bendanya. Namun, ada beberapa ketentuan yang penting dicatat di sini. Di antaranya, ketika waktu tidak cukup untuk melakukan dua rakaat dan dua khutbah, atau sekadar ragu bahwa waktunya tidak cukup, maka harus disempurnakan menjadi shalat Dhuhur. Demikian juga saat waktu Dhuhur benar-benar diyakini telah usai, atau sekadar menduga kuat saja bahwa telah usai, maka wajib menyempurnakannya menjadi shalat Dhuhur.
Tiga Kategori Syarat Shalat Jumat Shalat Jumat mempunyai tiga kategori syarat, yaitu syarat wajib, syarat sah dan syarat in’iqâd, sebegaimana penjelasan berikut.
Artikel Terkait
Simak! Perbedaan Antara Asuransi Mobil All Risk dan TLO (Total Loss Only)
Tenggang Rasa dan Berfikir Terbuka Efektif Tangkal Radikalisme
Pakar Statistik Universitas Indonesia (UI), Farhan Muntafa: Generasi Muda Peroleh Radikalisme dari Medsos
Hadir Shalat Jumat Lebih Awal , Ini Manfaatnya
Direksi PDAM Kota Bogor Diduga Menggunakan Ijasah Palsu
Kabar Pulangnya Keharibaan Sang Tokoh Bangsa Buya Syafii Maarif