Kebijakan Pemerintah terkait Kewajiban Vaksinasi Booster Dikritisi PHRI

- Senin, 11 Juli 2022 | 13:01 WIB
WISATAWAN melakukan swafoto di bibir kawah ratu, Gunung Tangkubanparahu, Kamis, 1 Agustus 2019. Sempat tutup selama hampir sepekan setelah terjadi erupsi, aktivitas pariwisata di Taman Wisata Alam Gunung Tangkubanparahu mulai menggeliat kembali (.*/HENDRO HUSODO/PR /Hendro Susilo Husodo)
WISATAWAN melakukan swafoto di bibir kawah ratu, Gunung Tangkubanparahu, Kamis, 1 Agustus 2019. Sempat tutup selama hampir sepekan setelah terjadi erupsi, aktivitas pariwisata di Taman Wisata Alam Gunung Tangkubanparahu mulai menggeliat kembali (.*/HENDRO HUSODO/PR /Hendro Susilo Husodo)

Bogor Times - Rencana pemerintah menerapkan kembali aturan kewajiban vaksinasi Booster dianggap berlebihan.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Kabupaten Bandung Barat angkat bicara. Organisasi itu menilai kebijakan pemerintah yang kembali akan menerapkan aturan wajib vaksin booster itu dianggap akan berdampak buruk pada sektor pariwisata.

"Kebijakan itu pasti berdampak terhadap wisatawan luar daerah yang liburan seperti ke Lembang atau Kota Bandung," kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bandung Barat, Eko Suprianto pada Minggu, 10 Juli 2022.

Baca Juga: PCNU Kabupaten Bogor Turut Serta Meriahkan Vaksinasi Serentak Indonesia

Baca Juga: Dorong Pandemi menjadi Endemi, KKN UNUSIA Bantu Proses Vaksinasi

Baca Juga: Vaksinasi Booster Dijawabarat Baru di 10 Titik Lokasi

Menurut Eko, saat ini sektor pariwisata sudah berangsur pulih dengan peningkatan kunjungan wisatawan dengan carrying capacity tempat wisata yang diperbolehkan 100 persen.

Dengan adanya kebijakan tersebut, kata Eko, akan memungkinkan kunjungan akan menurun. Eko menyebutkan, wisatawan yang biasa melakukan perjalanan antardaerah tentunya akan berpikir ulang ketika belum booster.

"Tentu ada kekhawatiran ketika sudah memesan tiket perjalanan atau booking tempat untuk berlibur, mereka harus mengeluarkan biaya lagi untuk booster," katanya.

Baca Juga: PCNU Kabupaten Bogor Turut Serta Meriahkan Vaksinasi Serentak Indonesia

Baca Juga: Dorong Pandemi menjadi Endemi, KKN UNUSIA Bantu Proses Vaksinasi

Baca Juga: Salah Tafsir Ayat Al quran Untuk Pecah Belah Umat, Simak Penafsiran Al-Fath ayat 29 Bogor Time

Lebih lanjut, Eko menyebutkan, kebijakan itu akan menyulitkan wisatawan. Contohnya ketika melakukan perjalanan darat, udara, dan laut yang menggunakan fasilitas moda transportasi umum.Biasanya ketika memesan tiket akan terkoneksi dengan nomor KTP. Ketika belum booster, keberangkatannya bakal terkendala.

"Itu baru bicara sektor pariwisata, belum lagi di mal, perkantoran, restoran, hotel, atau kafe. Pasti pengaruhnya ada, kan selama ini orang beranggapan dua kali vaksin cukup, karena Covid-19 juga sudah menurun," katanya.

Eko mengatakan, ia belum mengetahui teknis pemeriksaan bagi yang sudah booster dan belum di jalan akan seperti apa.

Baca Juga: Buat Konten, Sekawanan Bocah Buat Truk Sampah Adu Banteng

Baca Juga: Perbedaan Hukum Kepemilikan Daging Kurban Bagi Kaya dan Miskin

Baca Juga: Hikmah Pembatasan Kurban pada Orang Kaya dan Miskin

"Apakah akan ada lagi penyekatan seperti sebelumnya di daerah-daerah pembatasan atau pos pemeriksaan oleh petugas gabungan," ucapnya.***

Cc. Muhammad

Editor: Usman Azis

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X