DPD RI: Yang Salah Distribusi BBM Subsidi Pemerintah, Yang Menanggung Kesalahan Seluruh Masyarakat

- Selasa, 6 September 2022 | 20:52 WIB
kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mendapatkan tanggapan dari mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. (Ilustrasi foto/ pixabay)
kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mendapatkan tanggapan dari mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. (Ilustrasi foto/ pixabay)


“Selebihnya dengan memompa BUMN mendapatkan keuntungan, memaksimalkan potensi alam dan wisata, memaksimalkan perikanan dan pertanian, beralih pada energi terbarukan, dan sumber-sumber pendapatan negara lainnya. Bukan malah membebani rakyat,” imbuh pengasuh Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut.


Hal lain yang perlu dikoreksi lanjut Gus Hilmy adalah menyamakan Indonesia dengan negara lain dalam konsumsi BBM. Menurutnya, di beberapa negara harga BBM tinggi karena tingkat konsumsi lebih banyak untuk industri. Sementara di Indonesia, masyarakatnya lebih cenderung agraris dan maritim. Di sisi lain, pendapat perkapita juga berbeda.


Mengenai pengalihan subsidi, Senator asal Yogyakarta ini menyatakan bahwa subsidi BBM dengan bantuan sosial itu dua hal yang berbeda. Pemahaman bahwa satu subsidi dialihkan ke subsidi lain adalah hal yang juga perlu dikoreksi.


“Subsidi BBM, subsidi migas, subsidi pendidikan, subsidi kesehatan, dan subsidi-subsidi lainnya, itu tidak saling berhubungan karena ada aturannya masing-masing. Subsidi BBM dikurangi, tidak kemudian menambah subsidi atau bantuan sosial. Apakah bantuan yang diterima masyarakat jumlah semakin besar atau jumlahnya bertambah? Ya, sama saja. Anggarannya sudah disiapkan. Begitu juga dengan subsidi pendidikan. Beasiswa LPDP, misalnya. Sudah disiapkan skemanya sendiri. Apakah anggaran untuk pendidikan menjadi 30 persen setelah kenaikan BBM?” tandas Gus Hilmy.


Seperti diketahui, Pemerintah resmi mengalihkan subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) dan harganya menyesuaikan harga pasar. Pengalihannya diarahkan pada bantuan yang lebih tepat sasaran di bawah Kementerian Sosial melalui skema bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi upah pekerja. Selain itu juga terdapat pengalihan dana transfer umum daerah untuk bantuan angkutan umum, ojek online, dan nelayan.


Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu (3/9/2022), dijelaskan bahwa meski harga minyak dunia turun, tetapi hal tidak mengubah kebutuhan subsidi BBM yang terus memberatkan APBN. Kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus sehingga semakin membebani APBN. Terlebih lagi karena masih terdapat 70% masyarakat mampu yang menggunakan BBM bersubsidi.****

Halaman:

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X