Sisa Kontrak 2 Tahun 5 KK Terkatung-katung Cari Tempat Tinggal, Dibalik Duka Eksekusi Bangunan Usaha Madura

- Rabu, 15 Februari 2023 | 14:08 WIB
Eksekusi Area Usaha Madura (Fajar/Bogor Times)
Eksekusi Area Usaha Madura (Fajar/Bogor Times)


Eksekusi tersebut dilakukan lantaran tanah tersebut dikuasai oknum masyarakat. 

Setelah melalui proses, kasus sengketa itu dimenangkan oleh penggugat dengan dasar kepemilikan tanah SHP No 14 Desa Cibadung 2020 Luas Tanah 5,154 M putusan sidang  Tertanggal 7 Juni 2022 Nomor 562 /Pid.B/ 2021/PN di Pengadilan Negri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawabarat.

Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam menerangkan, berdasaekan aturan yang berlaku, pihaknya akan mengeksekusi loma bangunan.

"Bangunan ini tidak ber IMB. Dan berdasarkan ketetapan pengadilan, pemilik lahan berhak atas tanahnya yang dikuasai oleh oknum masyarakat," kata dia Pada Rabu 15 Februari 2023.

Personel gabungan melibatkan pol PP Kabupaten Bogor, Lanud ATS, Garnisun dan Polres Bogor.*****

Cc.Fajar

 

 

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X