"Jalan rusak sudah hampir 3 tahun ini tak kunjung di perbaiki oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Padahal jalan tersebut merupakan akses menuju desa wisata adat dan Wisata alam lainnya yang ada dikecamatan Sukajaya,"bebernya.
Terpisah, Pengamat UPT PUPR wilayah VI Cigudeg, Sumantri mengatakan telah melakukan survey. Tak hanya itu, petugas juga sudah mengajukan kepada Dinas PUPR Kabupaten Bogor agar ada perbanggunan.
"Saya berharap kepada pemangku kebijakan untuk segera merealisasikan pengajuan yang telah dilaporkan pihak UPT terkait hasil survey bersama Steakholder terkait pengajuan pembangunan jalan kabupaten yang rusak berat diwilayah Kecamatan Sukajaya,"tukasnya