Baca Juga: Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Kini Lebih Mudah dengan Cetak STNK Online
“Barang siapa yang mendirikan shalat sebagaiaman kita, menghadap kiblat kita, memakan sembelihan kita, maka dia adalah Muslim yang mendapatkan perlindungan Allah dan Rasul-Nya. Maka janganlah kalian rusak perlindungan Allah dalam dirinya” (HR. Bukhari)
Jikapun secara lahiriah tampak ciri-ciri kafir pada diri seorang Muslim tidak serta-merta dapat diklaim sebagai orang yang kufur oleh individu perorangan bahkan membutuhkan terhadap keputusan hakim di dalam memutuskan status kafir atau islamnya seseorang. Dan itupun bagi seorang hakim dituntut jeli dalam memutuskan hal semacam ini. Syekh Zainuddin al-Malibari, dalam kitabnya Fathul-Muîn, menyatakan:
يَنْبَغِيْ لِلمُفْتِي اَنْ يَحْتَاطَ فِي التَّكْفِيْرِ مَا أَمْكَنَهُ لِعَظْمِ خَطَرِهِ وَغَلَبَةِ عَدَمِ قَصْدِهِ سِيَّمَا مِنَ الْعَوَامِ وَمَا زَالَ أَئِمَّتُنَا عَلَى ذَلِكَ قَدِيْمًا وَحَدِيْثًا
Baca Juga: Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Kini Lebih Mudah dengan Cetak STNK Online
‘’Seorang Mufti (hakim) harus berhati-hati dalam memvonis kafir sebisa mungkin, karena resikonya sangat besar, dan karena hal tersebut muncul dari ketidaksengajaan, terlebih dari orang awam, dan itulah sikap ulama yang dipegang sejak dahulu”
Sejarah mencatat bahwa selain Ahlusunah wal Jamaah, tidak memelihara kebersamaan dan persaudaraan sesama Muslim bahkan cenderung mengafirkan kelompok lain yang saling berbeda penafsiran di antara mereka. Dalam kitabnya al-Farqu bainal-Firâq, al-Baghdadi menyatakan:
“Tidak ada satupun dari golongan di luar Ahlusuna wal Jamaah, kecuali di antara mereka saling mengafirkan dan memutus hubungan, seperti Khawarij, Syiah, Qadariyah.”***
Artikel Terkait
Anak Ferdy Sambo Lulus Akademi Kepolisian
Presiden Jokowi Diklaim sebagai Penentu Kunci dalam Pemilu 2024 oleh Banyak Kalangan
Menteri BUMN Erick Thohir Berupaya Menghadirkan Perubahan dalam Program 'Bersih-Bersih BUMN
Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Aplikasi Smart Transportation PT
Presiden Jokowi Perpanjang Penyaluran Bantuan Beras 30 Kg untuk Jutaan Keluarga Penerima Manfaat Hingga Akhir
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Kini Lebih Mudah dengan Cetak STNK Online
Milad MUI, Wapres: Beda antara Perbedaan dan Kesesatan
Lanud ATS Gelar Bakti Sosial di Hari Bakti TNI AU ke-76, Bima Arya Sampaikan Rasa Kagum
Pemkot Siapkan Desain Pembangunan Drainase di Lahan Calon Kantor Pemerintahan
Warga Serbu Pembukaan Rekening Mandiri dengan Doorprize dan Hadiah