Baca Juga: Aktifis Fatayat NU Kota Bogor Gelar Lomba Nyanyi Nasional Kebangsaan Dengan Gaya Unik dan Menarik
Baca Juga: Aktor Tamvan Lee Min Ho di Kabarkan sudah berpacaran dengan Yeonwoo
Puncaknya pada demonstrasi pro demokrasi pada tahun 1998 dimana tercatat 23 orang menjadi korban penghapusan paksa dan 13 orang diantaranya masih hilang hingga saat ini. Kasus tersebut tidak hanya terjadi pada masa Orde Baru saja, pada era reformasi pun kasus tersebut masih terjadi. Misalnya pada tahun 2003-2004 ketika Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh dan Daerah Operasi Militer Papua pada tahun 2001-2004 yang sampai saat ini kasusnya masih belum terselesaikan dan menjadi misteri.
Berbagai bentuk penghapusan paksa tersebut masih belum dapat ditangani oleh negara. Sejak bergulirnya reformasi 23 tahun yang lalu, di mana harusnya dimaknai sebagai titik balik negara untuk segera menyelesaikan pelanggaran HAM berat, nyatanya tidak ada sama sekali kebijakan negara untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Hal ini juga tentu tidak hanya terjadi di Indonesia saja melainkan di berbagai negara lainnya sehingga hal tersebut menjadi perhatian PBB. Hingga akhirnya karena adanya hal tersebut PBB menetapkan tanggal 30 Agustus sebagai Hari Internasional Penghilangan Paksa yang selalu diperingati setiap tahunnya.
Itulah sedikit ulasan mengenai Sejarah Hari Penghilangan Palsa Internasional 30 Agustus. Mudah-mudahan bisa bermanfaat.
Artikel Terkait
Bogor Times Beri Reward Pembaca
Area Eksotis Wisata Gratis Puncak Dua
Afganistan Lebih Demokrat, Jabaran Buku Diplomasi Jalur Dua 'Peran NU dalam Perdamaian di Afghanistan' Part 1
Afganistan Lebih Demokrat, Jabaran Buku Diplomasi Jalur Dua 'Peran NU dalam Perdamaian di Afghanistan' Part 2
Bukit Cinta Sukamakmur, Wisata Gratis Jalur Puncak 2 Yang Jadi Idola
Hari Internasional Penghilangan Paksa, Adian Napitupulu Saksi Hidup Kesuksesan Mahasiswa