“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan natal dan tahun baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” ujar fiandar.
Sementara itu kabidhumas Polda Banten menyampaikan bahwa Polda Banten bersama TNI, instansi terkait dan Satgas Covid - 19 berupaya agar pada pelaksanaan Natal dan tahun baru Pelaksanaan Perayaan di batasi waktu maupun kapasitas tempat untuk hindari kerumunan yang berpotensi pada penularan Virus Covid -19. Sasaran Operasi ini ada 4, yaitu orang, barang, tempat atau lokasi serta kegiatan masyarakat.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan perayaan Tahun Baru 2021 dengan Tidak melakukan Konvoi dan kegiatan yang berpotensi terjadi Kerumunan Saat Libur Natal dan tahun baru 2021 lebih baik di rumah saja dan terapkan Protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak. "Tutup edy sumardi (bidhumas)