Bogor TImes - Merokok pada saat mengendarai kendaraan bermotor menjadi keluhan yang serius pengguna kendaraan bermotor lainya.
Pasalnya abu sisa pembakaran rokok tersebut bisa mengenai pengendara yang dibelakangnya, dan itu merupakan sesuatu yang fatal bisa mencelakankan bahkan berujung pada kerusakan mata jika abus sisa rokok tersebut terkana mata.
Sudah banyak korban dari pelaku perokok pada saat mengendarai kendaraan bermotor mencelakakan pengendara lainya, salah satunya yang sempat viral di media sosial Febry Risdhiyatama Fahrurriza bahwasanya gara - gara terkena bara api dari pengendara sambil merokok matanya nyaris buta.
Merokok pada saat mengendarai kendaraan bermotor merupakan kegiatan yang melanggar aturan. Berikut ini bahaya merokok:
Baca Juga: Hati - hati Bagi Kaum Mager ! Dibayangi Penyakit Fatal
1. Merokok membahayakan diri sendiri
2. Abu sisa pembakaran rokok yang terkena angin dapat mengenai wajah pengendara di belakang, sehingga mengganggu pandangan bahkan menimbukan luka
3. Merokok bisa menyebabkan kecelakaan saat mengemudi karena kurang konsentrasi
4. Bisa merusak kendaraan apabila bara rokok terjatuh dan menimbulkan kebakaran
Artikel Terkait
Demi Rumah Tangga, Shema Titipkan Suami
Pegawai Akulaku, Menagih Tidak Sesuai SOP, Mengancam dan Memaki Nasabah dengan Kata Kasar
Kisah Seorang Syarifah Yang Amat Memilukan lagi Malang.
Polisi Minta Maaf. Mahasiswa : Saya Maafkan Tapi Gak Akan Lupa.
Hati - hati Bagi Kaum Mager ! Dibayangi Penyakit Fatal