Warga dan Ahli Waris Tolak Relokasi Lahan TPU di Gunungputri, LBH Ansor Akan Lakukan Pendampingan Hukum

- Jumat, 13 November 2020 | 13:33 WIB
IMG-20201113-WA0032
IMG-20201113-WA0032



"Saya terus melakukan koordinasi dengan Pemdes Nagrak bertujuan mengetahui perkembangan rencana pemindahan TPU Nyimas Ratu Mela, "tambahnya.





Masih Didin menuturkan, perusahaan harusnya lebih mendengarkan aspirasi masyarakat dengan memberikan solusi terbaik. "Intinya pemerintah desa lebih mengikuti keinginan masyarakat, makanya saya berharap lahan TPU Nyimas Ratu Mela jangan sampai ada pembongkaran atau direlokasi ketempat lain. Masyarakat juga diberikan akses untuk bisa ziarah ke makam," harapnya.


Halaman:

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Rekomendasi

Terkini

Mengenal Jenis-jenis Kucing

Jumat, 14 Juli 2023 | 22:46 WIB

Inilah Sejarah Lengkap Fatayat NU

Sabtu, 8 Juli 2023 | 23:25 WIB

PC PMII Kabupaten Bogor Gelar Goes to Pesantren

Minggu, 22 Januari 2023 | 11:08 WIB

PMR SMAN 1 Gunungsindur: Kembangkan Sikap Sosial

Sabtu, 19 November 2022 | 12:33 WIB

RASA, Cerpen Siswa

Jumat, 2 September 2022 | 10:15 WIB

Terpopuler

X