Terduga Pelaku Tindak Pidana Korupsi Bantah Menggelapkan Uang PKH Milik Warga

- Senin, 28 Juni 2021 | 07:06 WIB
20210628_065532
20210628_065532


Bogor Times,Kota Bogor-Terduga pelaku tindak pidana korupsi-pungutan liar (Pungli) Uwaesul Qurni membantah melakukan pemotongan bantuan program keluarga harapan (PKH).





Tak hanya itu,Uwaesul juga membantah melakukan penahanan terhadap buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik warga Kecamatan Cigudeg.





Uwaesul diduga tak hanya terlibat dalam praktek tindak pidana korupsi (pungutan liar,red).





Dia juga diduga melakukan tindak pidana penipuan kepada warga Kampung Cisarua Desa Banyuasih Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.





Saat ditemui di rumahnya pada Selasa 22 Juni 2021 lalu,Uwaesul mengaku tak tahu menahu soal adanya dugaan pemotongan uang di Desa Banyuasih.





Meski Uwaesul awalnya mengatakan tak mengetahui soal adanya dugaan pemotongan uang tersebut. Namun Uwaesul akhirnya angkat bicara.





Uang itu kata dia bukan dipotong. Melainkan diberikan kepada Ketua PKH Desa Banyuasih Sanah.


Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Mengenal Jenis-jenis Kucing

Jumat, 14 Juli 2023 | 22:46 WIB

Inilah Sejarah Lengkap Fatayat NU

Sabtu, 8 Juli 2023 | 23:25 WIB

PC PMII Kabupaten Bogor Gelar Goes to Pesantren

Minggu, 22 Januari 2023 | 11:08 WIB

PMR SMAN 1 Gunungsindur: Kembangkan Sikap Sosial

Sabtu, 19 November 2022 | 12:33 WIB

RASA, Cerpen Siswa

Jumat, 2 September 2022 | 10:15 WIB
X